Tanggapan XL Soal Peraturan Konsolidasi Bagi Industri Telekomunikasi

Senin, 04 September 2017 - 21:02 WIB
Tanggapan XL Soal Peraturan Konsolidasi Bagi Industri Telekomunikasi
Tanggapan XL Soal Peraturan Konsolidasi Bagi Industri Telekomunikasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika mencanangkan peraturan konsolidasi bagi industri Telekomunikasi. Hal ini menjadi cara pemerintah untuk bisa bertindak lebih tegas terhadap operator.

Menanggapi rencana ini, CEO PT XL Axiata Dian Siswarini mengaku menyambut baik rencana tersebut. Hanya saja harus ada kejelasan terkait aturan tersebut.

"Harus ada kejelasan, apakah dengan konsolidasi spectrum boleh tetap di keep. Sekarang kan belum terdefinisi dengan baik," ujar Dian, di Jakarta, Senin(4/9/2017).

Lebih lanjut, Dian menambahkan, kalau tidak ada kepastian jadi pelaku operator juga jadi khawatir. Nanti sudah keluar coz banyak ternyata perhitungan bisnis nya jadi meleset. Karena spectrum itu aset terbesar bagi operator.

Dalam hal ini, perempuan berkacamata tersebut pun mengakui bila industri telekomumikasi akan lebih sehat bila tidak terlalu banyak pemain. Jadi dengan sedikit pemain pemain industei nya bisa lebih ideal.

"Paling cukup 3 pelaku operator. Tapi 4 juga masih mungkin," tukasnya.

Ditanyai apakah kemungkinan XL akan melakukan merger bila konsolidasi jadi diterapkan. "Menurut saya pemegang saham XL akan sangat terbuka. Hanya masalahnya aturan nya harus jelas seperti apa terutama untuk masalah spectrum," tegasnya.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8475 seconds (0.1#10.140)