Solusi Kamera Pengenalan Wajah Sanggup Kenali Daftar Blacklist

Rabu, 08 November 2017 - 22:30 WIB
Solusi Kamera Pengenalan...
Solusi Kamera Pengenalan Wajah Sanggup Kenali Daftar Blacklist
A A A
JAKARTA - Hikvision bekerja sama dengan mitra strategisnya turut meramaikan ajang Indonesia Infrastructure Week 2017, Rabu (8/10/2017) di Planery Hall, Jakarta Convention Center, Jakarta.

Kehadiran vendor penyedia layanan solusi keamanan dan pengawasan terkemuka ini direfleksikan dengan memamerkan teknologi terkini dalam solusi keamanan dan pengawasan dipamerkan.

Seperti diketahui, keamananan merupakan syarat mutlak untuk sebuah pembangunan infrastruktur sektor apa pun, mulai dari hunian, fasilitas publik, transportasi, pariwisata hingga manufaktur. Terkait hal ni, Hikvision menghadirkan solusi keamanan dan pengawasan yang melibatkan berbagai teknologi terkini.

Michael Chen, Sales Manager Hikvision Indonesia mengatakan, Hokvision membawa kamera yang tidak hanya bisa memantau. Dengan teknologi pengenalan wajah, kamera Hikvision dapat mengenal wajah secara akurat. Sekaligus menangkap gambaran wajah secara jelas dan memicu alarm bila wajah yang dipantau masuk dalam daftar blacklist.

"Sistim ini bisa menampung database sebanyak 300.000 wajah dan mampu mencocokkan wajah yang dipindai dengan database tersebut dalam waktu 3 detik. Sistim berguna bagi pihak berwenang seperti kepolisian atau keamanan di bandara dalam memindai wajah pengunjung untuk dicocokkan dengan salah satu wajah orang yang dicari. Misalnya tersangka pelaku kejahatan," klaim Chen di JCC Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Selain itu, Hikvision juga memperkenalkan License Plate Recognition yang merupakan solusi pengenalan plat kendaraan. Solusi ini cocok untuk kebutuhan manajemen parkir kendaraan.

Dengan kemampuan membaca plat kendaraan, solusi ini mempermudah pihak manajemen mencatat secara otomatis plat nomer kendaraan yang masuk, beserta dengan waktunya. License Plate Recognition juga memiliki fitur e-Police berbasis Intelligence Traffice System, di mana mampu membaca plat nomer kendaraan jika melanggar rambu atau zona tertentu.

"Teknologi ini sudah diimplementasikan di Surabaya untuk memudahkan polisi dalam menindak pelanggar lalu lintas. Caranya dengan membaca plat nomor kendaraan yang tertangkap kamera, lalu dikirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan yang tercantum dalam database kepolisian," pungkas Chen.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9112 seconds (0.1#10.140)