Solusi Kamera Pengenalan Wajah Sanggup Kenali Daftar Blacklist

Rabu, 08 November 2017 - 22:30 WIB
Solusi Kamera Pengenalan...
Solusi Kamera Pengenalan Wajah Sanggup Kenali Daftar Blacklist
A A A
JAKARTA - Hikvision bekerja sama dengan mitra strategisnya turut meramaikan ajang Indonesia Infrastructure Week 2017, Rabu (8/10/2017) di Planery Hall, Jakarta Convention Center, Jakarta.

Kehadiran vendor penyedia layanan solusi keamanan dan pengawasan terkemuka ini direfleksikan dengan memamerkan teknologi terkini dalam solusi keamanan dan pengawasan dipamerkan.

Seperti diketahui, keamananan merupakan syarat mutlak untuk sebuah pembangunan infrastruktur sektor apa pun, mulai dari hunian, fasilitas publik, transportasi, pariwisata hingga manufaktur. Terkait hal ni, Hikvision menghadirkan solusi keamanan dan pengawasan yang melibatkan berbagai teknologi terkini.

Michael Chen, Sales Manager Hikvision Indonesia mengatakan, Hokvision membawa kamera yang tidak hanya bisa memantau. Dengan teknologi pengenalan wajah, kamera Hikvision dapat mengenal wajah secara akurat. Sekaligus menangkap gambaran wajah secara jelas dan memicu alarm bila wajah yang dipantau masuk dalam daftar blacklist.

"Sistim ini bisa menampung database sebanyak 300.000 wajah dan mampu mencocokkan wajah yang dipindai dengan database tersebut dalam waktu 3 detik. Sistim berguna bagi pihak berwenang seperti kepolisian atau keamanan di bandara dalam memindai wajah pengunjung untuk dicocokkan dengan salah satu wajah orang yang dicari. Misalnya tersangka pelaku kejahatan," klaim Chen di JCC Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Selain itu, Hikvision juga memperkenalkan License Plate Recognition yang merupakan solusi pengenalan plat kendaraan. Solusi ini cocok untuk kebutuhan manajemen parkir kendaraan.

Dengan kemampuan membaca plat kendaraan, solusi ini mempermudah pihak manajemen mencatat secara otomatis plat nomer kendaraan yang masuk, beserta dengan waktunya. License Plate Recognition juga memiliki fitur e-Police berbasis Intelligence Traffice System, di mana mampu membaca plat nomer kendaraan jika melanggar rambu atau zona tertentu.

"Teknologi ini sudah diimplementasikan di Surabaya untuk memudahkan polisi dalam menindak pelanggar lalu lintas. Caranya dengan membaca plat nomor kendaraan yang tertangkap kamera, lalu dikirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan yang tercantum dalam database kepolisian," pungkas Chen.
(mim)
Berita Terkait
USB Konektor Berkecepatan...
USB Konektor Berkecepatan Tinggi Meluncur Tahun Depan
Terjaring Kamera Mata...
Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
DJI Mavic Air 2 Mencuri...
DJI Mavic Air 2 Mencuri Teknologi Kamera dan Baterai Smartphone
Dikendalikan Lewat Suara,...
Dikendalikan Lewat Suara, CCTV Berteknologi AI Mampu Deteksi Kehadiran Manusia
Australia Haramkan CCTV...
Australia Haramkan CCTV Buatan China Berada di Kantor Pemerintah
EZVIZ C6N Indoor Smart...
EZVIZ C6N Indoor Smart Camera Kaya Fitur Dilepas Murah
Berita Terkini
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved