Akhir Desember Uji Coba, Menperin Siapkan Aturan Mobil Listrik di Awal 2019

Rabu, 29 November 2017 - 12:00 WIB
Akhir Desember Uji Coba,...
Akhir Desember Uji Coba, Menperin Siapkan Aturan Mobil Listrik di Awal 2019
A A A
SERANG - Industri automotif di negara-negara maju sudah memproduksi kendaraan berbahan bakar listrik yang ramah lingkungan. Indonesia pun dituntut agar siap menerima teknologi tersebut.

Sehubungan dengan perkembangan teknologi ini, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah masih terus menggodok regulasi terkait mobil listrik. Untuk keperluan tersebut, pada akhir 2017 Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dijadwalkan segera melakukan uji coba agar segera dapat menetapkan regulasi kendaraan listrik.

" (Soal) mobil listrik, Kemenperin akhir Desember akan melakukan uji coba bersama dengan salah satu prinsipil automotif. Kami akan uji supaya dapat segera menetapkan regulasinya," ujar Airlangga di sela peresmian pabrik mobil Sokonindo di Serang, Banten, Selasa (28/11/2017).

Menperin berharap, dengan melakukan uji coba nantinya pemerintah bisa langsung menyiapkan regulasinya di awal 2019. "Dengan begitu insentifnya bisa segera kami tetapkan," janjinya.

Untuk menetapkan regulasi mobil listrik, Airlangga mengaku memang ada beberapa kesulitan. Hanya kesulitan tersebut lebih bersifat teknis. "Yang akan di dorong dan dikembangkan itu kendala infrastruktur. Karena untuk automotif, mobil listrik ini kan charge-nya berbeda," ucapnya.

Meski begitu, Airlangga menegaskan, sudah ada beberapa solusi yang ditawarkan. Selain menggunakan hybrid dapat juga menggunakan dual power dengan menggunakan genset dan listrik.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)