Ada Proses Verifikasi, Adira Finance Pastikan Kendaraan Aman
A
A
A
JAKARTA - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance), baru saja meluncurkan momobil.id sebagai platform jual beli mobil bekas. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan otomotif, Adira Finance tentu tidak ingin main - main terhadap konsumen.
Errol Franklin Siahaan selaku Senior Vice President Digital Busineas Adira Finance menegaskan, konsumen tidak perlu khawatir bila harus belanja kendaraan bekas di momobil.id. Pasalnya Adira memberikan jaminan mesin kepada konsumen, jika kendaraan yamg dibeli ternyata tidak sesuai apa yang ditawarkan.
"Jadi garansinya itu lebih kepada perbaikan, bukan digantikan kendaraan baru," ujar Errol, di Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Dalam hal ini, Ia mencotohkan, semisal konsumen mebeli mobil. Saat ditawarkan, mobil A katanya punya kondisi bagus. Tapi ternyata setelah dipakai 2 - 3 hari kenyataannya tidak seperti itu.
"Berarti kan verifikasinya salah. Jadi kita akan lakukan perbaikan bukan ganti baru," terangnya.
Disini konsumen juga bisa melakukan klaim. Pasalnya saat bertransaksi juga sudah ada perjanjian tertulis untuk konsumen.
"Ada perjanjian tertulis, itukan sebenarnya sama seperti asuransi tapi bukan asuransi. Jadi nanti bisa dilanjutkan ke bengkel - bengkel rekanan untuk segera di perbaiki," tukasnya.
Errol Franklin Siahaan selaku Senior Vice President Digital Busineas Adira Finance menegaskan, konsumen tidak perlu khawatir bila harus belanja kendaraan bekas di momobil.id. Pasalnya Adira memberikan jaminan mesin kepada konsumen, jika kendaraan yamg dibeli ternyata tidak sesuai apa yang ditawarkan.
"Jadi garansinya itu lebih kepada perbaikan, bukan digantikan kendaraan baru," ujar Errol, di Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Dalam hal ini, Ia mencotohkan, semisal konsumen mebeli mobil. Saat ditawarkan, mobil A katanya punya kondisi bagus. Tapi ternyata setelah dipakai 2 - 3 hari kenyataannya tidak seperti itu.
"Berarti kan verifikasinya salah. Jadi kita akan lakukan perbaikan bukan ganti baru," terangnya.
Disini konsumen juga bisa melakukan klaim. Pasalnya saat bertransaksi juga sudah ada perjanjian tertulis untuk konsumen.
"Ada perjanjian tertulis, itukan sebenarnya sama seperti asuransi tapi bukan asuransi. Jadi nanti bisa dilanjutkan ke bengkel - bengkel rekanan untuk segera di perbaiki," tukasnya.
(wbs)