Komitmen Pemerintah Membuat Peta Jalan Mobil Listrik Disangsikan

Rabu, 13 Juni 2018 - 10:01 WIB
Komitmen Pemerintah Membuat Peta Jalan Mobil Listrik Disangsikan
Komitmen Pemerintah Membuat Peta Jalan Mobil Listrik Disangsikan
A A A
JAKARTA - Kehebohan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang ingin segera membawa teknologi listrik ke dalam kendaraan bermotor di Indonesia sampai sekarang masih dalam tataran wacana.

Kemenperin pada awalnya menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan dituntaskan pada Januari 2018. Sayangnya sampai sekarang belum ada tanda-tanda perpres bakal disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Perpres ini merupakan kelanjutan dari Perpres Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Menteri Perindustrian atau Menperin Airlangga Hartarto sendiri menyatakan masih menunggu regulasi mengenai besaran Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Baru mulai dan regulasinya masih ditunggu (dari) Kemenkeu. Kami semua sudah masukan permohonannya," kata Menperin di Jakarta, baru-baru ini.

Hanya Menperin belum bisa memastikan kapan regulasi segera tuntas. Kementeriannya hanya bersifat menunggu lampu hijau atas usulan roadmap kendaraan listrik di Indonesia.

Fatalnya, Kemenkeu juga belum mau membocorkan kapan perpres yang ditunggu pelaku industri automotif nasional ini segera beres. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution belum bisa menjawab kepastian kapan regulasi pemangkasan pajak untuk mobil listrik. "Saya belum bisa jawab," kata Darmin singkat saat SINDOnews menanyakan bagaimana perkembangan regulasi mobil listrik di tangan Kemenkeu di Jakarta, Senin (11/6/2018).

Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati juga melontarkan jawaban yang sama. Dia belum bisa menjawab kepastian dari peraturan mobil ramah lingkungan atau mobil listrik akan disahkan.

Bicara mobil listrik di Indonesia memang menggemaskan. Bagaimana tidak, tekad memproduksi mobil tersebut sudah gencar dilakukan pada kabinet sebelumnya.

Merujuk pemberitaan wesbite resmi Kemenperin, pada pemerintahan sebelumnya dikatakan beberapa kementerian yang terkait dalam proyek ini telah sepakat, bahwa maksimal dalam dua tahun mendatang pabrikasi kendaraan irit energi dan ramah lingkungan itu bisa dimulai. "Untuk menjadi industri, pada 2014 akan diproduksi minimal sebanyak 10.000 unit," kata MS Hidayat saat menjabat sebagai Menperin. (http://www.kemenperin.go.id/artikel/4202/Mengejar-Target-Pabrikasi-Dalam-Dua-Tahun)

Bersama Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Riset dan Teknologi, serta Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Perindustrian tengah menggarap peta jalan atau roadmap industri mobil listrik nasional.Rencana produksi massal mobil listrik sebelumnya diungkap Dahlan Iskan saat menjabat sebagai Menteri BUMN. Saat itu dia menggandeng PT Sarimas Ahmadi Pratama, produsen mobil listrik.Dahlan mengatakan industrialisasi mobil listrik sudah siap pada 2013. "Tinggal menyempurnakan mutu, administrasi, dan infrastrukturnya," katanya.Dengan investasi senilai Rp200 miliar, pabrik milik Ahmadi ditargetkan bisa membuat 5.000 unit mobil listrik per tahun.

Namun faktanya sampai sekarang mobil listrik masih menjadi kendaraan impian nan mewah bagi masyarakat Indonesia.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0768 seconds (0.1#10.140)
pixels