Kemenperin Terkejut dengan Hasil Riset Mobil Listrik oleh 6 PTN

Jum'at, 10 Agustus 2018 - 20:47 WIB
Kemenperin Terkejut...
Kemenperin Terkejut dengan Hasil Riset Mobil Listrik oleh 6 PTN
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menjalin kerja sama riset komprehensif dengan enam perguruan tinggi negeri (PTN) terkait rencana pengembangan mobil listrik di Tanah Air.

Berdasarkan keterangan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, hasil penelitian PTN tersebut bakal dipublikasikan bulan Agustus ini. "Hasilnya luar biasa, mengejutkan, cakep banget, enggak ada riset di dunia yang seperti ini," ungkap Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan, Kemenperin, Putu Juli Ardika saat berbicara mengenai perkembangan regulasi mobil listrik, Jumat (10/8/2018).

Berdasarkan hasil riset enam PTN yang diterima SINDOnews, terlihat bahwa uji hasil awal teknologi hybrid & plug-in hybrid electrified vehicle menunjukkan efek pengurangan yang signifikan terhadap konsumsi bahan bakar dan emisi CO2 dibandingkan mobil internal combustion engine (ICE).

Dikatakan Putu Juli Ardika, untuk plug-in hybrid bisa menghemat bahan bakar sampai 82%. Sedangkan teknologi hybrid memangkas bahan bakar hingga 55%.

"Lalu, tema umum untuk teknologi transportasi masa depan adalah kebutuhan bagi penggunaan akhir elektrifikasi sebagai cara meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi emisi karbon," paparnya.

Selanjutnya, ungkap dia, guna memperluas produksi nasional dan daya saing Indonesia, industri automotif harus menyelaraskan teknologi kendaraan sesuai dengan tren global teknologi.

Putu Juli Ardika juga mengatakan, tim riset ini sudah menghitung berapa insentif untuk pajak dan lain-lain guna pengembangan mobil listrik di Indonesia. "Kalau mau ke kendaraan plug-in hybrid itu sudah dihitung-hitung juga berapa dikasih insentif untuk pajak. Wah itu luar biasa deh," pujinya terhadap hasil riset yang dilakukan enam PTN tersebut.

Sebelumnya diinformasikan, Menperin optimistis pada Agustus ini Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan akan dirilis. Kebijakan ini menyangkut besaran bea masuk dan PPnBM (pajak pertambahan nilai untuk barang mewah) bagi kendaraan listrik.

Mengenai riset teknologi mobil listrik, sejumlah pabrikan seperti Mitsubishi dan Toyota telah menyerahkan sejumlah kendaraan listrik kepada Kemenperin untuk keperluan riset. Harapannya, pemerintah bisa segera menentukan regulasi mobil listrik nasional.
(mim)
Berita Terkait
Industri Automotif Mulai...
Industri Automotif Mulai Optimistis
Kuartal 1 2020 Pasar...
Kuartal 1 2020 Pasar Mobil Listrik di Eropa Tumbuh, Diesel dan Bensin Loyo
ZS EV Wujud Eksistensi...
ZS EV Wujud Eksistensi MG di Industri Automotif Indonesia
Start Up Israel Kembangkan...
Start Up Israel Kembangkan Platform Dasar Mobil Listrik
Kendaraan Listrik Dominasi...
Kendaraan Listrik Dominasi Pertumbuhan Pasar di Eropa, Disusul Hibrida
Tesla dan Pabrikan Mobil...
Tesla dan Pabrikan Mobil Listrik China Bersitegang Karena Kode Rahasia
Berita Terkini
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Motor Listrik Jarak...
Motor Listrik Jarak Jauh Berdesain Agresif dan Teknologi Pintar Diluncurkan
Merek-merek China Menguasai...
Merek-merek China Menguasai Sepertiga Penjualan PHEV di Eropa
Mau Beli iCAR V23? Jangan...
Mau Beli iCAR V23? Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya Varian X RWD, Y RWD, dan ZiWD
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved