Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Akan Dibuatkan Perpres
A
A
A
JAKARTA - Kendaraan listrik merupakan ide lama yang terus digulirkan. Berbagai penelitian dan pembuatan kendaraan listrik pun sudah mulai dilakukan dan diuji coba.
Namun, sifatnya masih hanya dalam lingkup kalangan sendiri. Seperti terobosan yang sudah dilakukan sejumlah kampus, maupun pihak perusahaan negara dan swasta. Sehingga, masih menjadi barang mewah.
Tetapi, tidak lama lagi kendaraan listrik ini akan segera diproduksi secara nasional, dan bisa digunakan oleh masyarakat luas. Payung hukumnya pun tengah dipersiapkan.
Diskusi menarik yang dikembangkan oleh Masyarakat Konservasi dan Efisiensi Energi Indonesia (Maskeei), sedikit banyak memberikan sumbangsih percepatan ide penerapan kendaraan listrik di Indonesia ini.
Chairman of Maskeei RM Soedjono Respati mengatakan, energi merupakan bagian terpenting untuk mengurangi pemanasan global. Sehingga, tak melewati 1-2° celcius.
"Bagaimana kendaraan listrik yang ada bisa dikembangkan di Indonesia? Kami di Maskeei sering mendengar, dan menggeluti sektor pemanfaatan energi," ungkapnya, di The Breeze, BSD City, Rabu (30/1/2019).
Dilanjutkan dia, potensi kendaraan listrik di Indonesia sangat besar. Sehingga, jika tidak segera dimanfaatkan, Indonesia akan tertinggal dari perkembangan negara lain.
"Pemerintah sedang merancang peraturan dan kebijakan tentang pengembangan, dan pemanfaatan EV atau kendaraan penggerak tenaga listrik. Sebagai pedoman bagi industri alat transportasi nasional," jelasnya.
Dalam Forum UNFCCC atau United Nation Convention on Climate Change, disepakati bahwa semua kendaraan bermotor global yang saat ini digerakan Internal Combustion Engine (ICE) diganti menjadi EV semua.
Penasehat Khusus Menko Maritim Profesor Dr Satriyo S Brodjonegoro mengatakan, pemerintah mendukung kendaraan berbasis listrik agar dikembangkan secara nasional.
Salah satu bentuk nyata dukungan itu ialah dengan menyiapkan peraturan dan kebijakan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Kendaraan Listrik yang saat ini sudah masuk pengodokan akhir.
"Perkembangan terakhir rancangan Perpres tentang Percepatan Kendaraan Listrik, dalam pembahasan terakhir, perpres fokus pada kendaraan listrik berbasis baterai. Sedang di luar itu tidak diatur," ungkapnya.
Kendaraan listrik berbasis baterai tersebut, sangat potensial dikembangkan oleh Indonesia. Pihaknya pun optimistis, bakal bisa bersaing dengan negara besar lainnya.
"Perpres ini hanya untuk mempercepat. Jadi yang paling siap kita kembangkan yang berbasis baterai. Karena kalau hybrid gak bisa, dan teknologinya kita enggak punya dan tidak menguasainya," sambungnya.
Kedepan, pihaknya juga akan mengganti sistem made in. Karena, hal ini yang banyak dikeluhkan oleh Kadin. Menurutnya, Indonesia harus memikiki industri sendiri.
"Kita juga ingin mengubah status. Jadi nanti bukan lagi made in Indonesia. Tetapi by in Indonesia. Kalau tidak, negara kita tidak akan punya industri. Keluhan dari kadin, kita tidak punya industri. Ini masalah," jelasnya.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika I Gusti Putu Suryawiryawan menambahkan, pihaknya sangat mendukung rencana itu.
"Dalam jangk menengah dan panjang, pihak Indonesia akan mendorong pemanfaatan industri otomotif, untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Dan sekaligus, menjaga sumber energi yang ada," sambungnya.
Terkait Perpres Percepatan Kendaraan Listrik berbasis baterai, menurutnya harus ada solusi. Karena saat ini, nilai belinya masih sangat tinggi dan tidak terjangkau.
"Pada pertengahan 2018, sudah terjadi investasi di hulu, yaiu pengolahan untuk menghasilkan bahan baku batere di Halmahera dengan inbestasi Rp144 Triliun. Itu sudah ada investasinya," ungkapnya.
Dilanjutkan dia, pengolahan bahan baku untuk baterai sudah ada di Morowali. Jadi, dengan perubahan teknologi, dihasilkan nikel, komponen terbesar baterei.
"Indonesia bisa menjadi negara kedua terbesar yang memproduksi nikel, dan bisa dikembangkan di dalam negeri. Dalam 16 bulan, bahan baku batere sudah siap. Artinya, kita semakin dekat," pungkasnya.
Namun, sifatnya masih hanya dalam lingkup kalangan sendiri. Seperti terobosan yang sudah dilakukan sejumlah kampus, maupun pihak perusahaan negara dan swasta. Sehingga, masih menjadi barang mewah.
Tetapi, tidak lama lagi kendaraan listrik ini akan segera diproduksi secara nasional, dan bisa digunakan oleh masyarakat luas. Payung hukumnya pun tengah dipersiapkan.
Diskusi menarik yang dikembangkan oleh Masyarakat Konservasi dan Efisiensi Energi Indonesia (Maskeei), sedikit banyak memberikan sumbangsih percepatan ide penerapan kendaraan listrik di Indonesia ini.
Chairman of Maskeei RM Soedjono Respati mengatakan, energi merupakan bagian terpenting untuk mengurangi pemanasan global. Sehingga, tak melewati 1-2° celcius.
"Bagaimana kendaraan listrik yang ada bisa dikembangkan di Indonesia? Kami di Maskeei sering mendengar, dan menggeluti sektor pemanfaatan energi," ungkapnya, di The Breeze, BSD City, Rabu (30/1/2019).
Dilanjutkan dia, potensi kendaraan listrik di Indonesia sangat besar. Sehingga, jika tidak segera dimanfaatkan, Indonesia akan tertinggal dari perkembangan negara lain.
"Pemerintah sedang merancang peraturan dan kebijakan tentang pengembangan, dan pemanfaatan EV atau kendaraan penggerak tenaga listrik. Sebagai pedoman bagi industri alat transportasi nasional," jelasnya.
Dalam Forum UNFCCC atau United Nation Convention on Climate Change, disepakati bahwa semua kendaraan bermotor global yang saat ini digerakan Internal Combustion Engine (ICE) diganti menjadi EV semua.
Penasehat Khusus Menko Maritim Profesor Dr Satriyo S Brodjonegoro mengatakan, pemerintah mendukung kendaraan berbasis listrik agar dikembangkan secara nasional.
Salah satu bentuk nyata dukungan itu ialah dengan menyiapkan peraturan dan kebijakan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Kendaraan Listrik yang saat ini sudah masuk pengodokan akhir.
"Perkembangan terakhir rancangan Perpres tentang Percepatan Kendaraan Listrik, dalam pembahasan terakhir, perpres fokus pada kendaraan listrik berbasis baterai. Sedang di luar itu tidak diatur," ungkapnya.
Kendaraan listrik berbasis baterai tersebut, sangat potensial dikembangkan oleh Indonesia. Pihaknya pun optimistis, bakal bisa bersaing dengan negara besar lainnya.
"Perpres ini hanya untuk mempercepat. Jadi yang paling siap kita kembangkan yang berbasis baterai. Karena kalau hybrid gak bisa, dan teknologinya kita enggak punya dan tidak menguasainya," sambungnya.
Kedepan, pihaknya juga akan mengganti sistem made in. Karena, hal ini yang banyak dikeluhkan oleh Kadin. Menurutnya, Indonesia harus memikiki industri sendiri.
"Kita juga ingin mengubah status. Jadi nanti bukan lagi made in Indonesia. Tetapi by in Indonesia. Kalau tidak, negara kita tidak akan punya industri. Keluhan dari kadin, kita tidak punya industri. Ini masalah," jelasnya.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika I Gusti Putu Suryawiryawan menambahkan, pihaknya sangat mendukung rencana itu.
"Dalam jangk menengah dan panjang, pihak Indonesia akan mendorong pemanfaatan industri otomotif, untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Dan sekaligus, menjaga sumber energi yang ada," sambungnya.
Terkait Perpres Percepatan Kendaraan Listrik berbasis baterai, menurutnya harus ada solusi. Karena saat ini, nilai belinya masih sangat tinggi dan tidak terjangkau.
"Pada pertengahan 2018, sudah terjadi investasi di hulu, yaiu pengolahan untuk menghasilkan bahan baku batere di Halmahera dengan inbestasi Rp144 Triliun. Itu sudah ada investasinya," ungkapnya.
Dilanjutkan dia, pengolahan bahan baku untuk baterai sudah ada di Morowali. Jadi, dengan perubahan teknologi, dihasilkan nikel, komponen terbesar baterei.
"Indonesia bisa menjadi negara kedua terbesar yang memproduksi nikel, dan bisa dikembangkan di dalam negeri. Dalam 16 bulan, bahan baku batere sudah siap. Artinya, kita semakin dekat," pungkasnya.
(wbs)