Pemprov DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis Sampai 31 Agustus 2023, Ini Lokasi Lengkapnya!

Senin, 28 Agustus 2023 - 10:49 WIB
Uji emisi gratis untuk motor dan mobil digelar hingga 31 Agustus 2023 mendatang. Foto: Antara
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat aturan uji emisi sebagai langkah mengurangi polusi. Sebab, kendaraan bermotor disebut jadi salah satu penyumbang terbesar polusi di kawasan Jabodetabek.

Untuk mempermudah masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyelenggarakan uji emisi gratis. Ini digelar pada lima wilayah di Jakarta dan berlangsung sampai 31 Agustus 2023.

Uji emisi gratis ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan juga roda empat. Lokasi uji emisi gratis tersebut tersebar di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.

“Panggilan kepada pemilik kendaraan pribadi. Kesempatan terakhir!!! Bagi pemilik kendaraan bermotor pribadi, in kesempatan terakhirmu untuk mengikuti uji emisi GRATIS. Mulai 1 September 2023, akan diberlakukan tilang bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi. Segera uji emisi kan kendaraanmu demi udara Jakarta yang

lebih baik,” tulis keterangan dalam unggahan DLH DKI Jakarta.



Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa DLH DKI Jakarta menyediakan 341 tempat uji emisi untuk mobil dan 108 tempat untuk motor. Untuk mengecek lokasi uji emisi bisa dilakukan melalui aplikasi e-Uji Emisi R2 (Motor) dan R4 (Mobil).

Tersedia 910 teknisi uji emisi untuk mobil dan 184 teknisi untuk motor. Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan pelatihan 400 teknisi bengkel di wilayah Jabodetabek.

Berikut daftar lokasi uji emisi gratis yang digelar DLH DKI Jakarta:

Mobil

- Kios Bumantara Blue Sukses: Jalan Pondok Kelapa Selatan 1 No. 9A

- PT Rizqi Putra Pratama: Jalan Raya Bogor RW 4, Kramat Jati (Pasar Kramat Jati)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More