Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp7 Juta, Cek Harganya di Sini

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:34 WIB
Beberapa motor listrik mendapatkan subsidi Rp7 Juta dari pemerintah. Foto/Dok.
JAKARTA - Daftar motor listrik yang mendapat subsidi Rp7 juta menjadi informasi yang menarik. Bagi masyarakat yang hendak membeli kendaraan ramah lingkungan ini bisa mengecek harganya terlebih dahulu.

Subsidi motor listrik yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 ini menunjukkan bagaimana pemerintah Indonesia serius dengan program pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle sebagai upaya penguatan ketahanan energi.

Kini setiap masyarakat hanya perlu memperlihatkan KTP saja untuk mendapatkan subsidi motor listrik ini. Nantinya, satu KTP berlaku untuk satu kali subsidi pembelian.





Ada sekitar belasan perusahaan dengan puluhan model motor listrik yang telah bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkan peraturan ini. Kemungkinan besar kedepannya nanti akan terus ada perusahaan yang bermitra dengan pemerintah dan memperbanyak jenis motor yang mendapat subsidi.

Berikut ini daftar motor listrik yang mendapat subsidi pemerintah beserta harganya setelah mendapat subsidi Rp7 juta.

Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi Rp7 Juta



- Selis E-MAX : Rp 21,79 juta

- Selis AGATS : Rp 13,5 juta
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More