Cara Mengatasi SIM Mati Saat Libur Lebaran 2024

Sabtu, 16 Maret 2024 - 19:00 WIB
Korlantas memperkirakan bakal ada peningkatan kendaraan mudik di Lebaran 2024. Foto: ist
JAKARTA - Kemenhub memprediksi adanya peningkatan pengguna kendaraan roda 4 yang mudik di Lebaran 2024.

Jika, Anda salah satunya, tentu harus ada banyak persiapan yang dilakukan. Tidak hanya soal kendaraan, tapi juga terkait manusianya. Salah satunya, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku.



Tapi, bagaimana jika kartu SIM mati di saat jelang libur Lebaran? Nah, berikut solusinya:

1. Cek Masa Berlaku SIM

Pertama, periksa kembali masa berlaku SIM Anda. Pastikan bahwa SIM Anda tidak mati pada saat libur Lebaran. Jika SIM Anda masih berlaku, maka Anda tidak perlu khawatir.

2. Manfaatkan Dispensasi Perpanjangan SIM

Biasanya, Korlantas Polri akan memberikan dispensasi perpanjangan SIM bagi pengendara yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat libur Lebaran. Dispensasi ini biasanya berlaku selama beberapa hari setelah libur Lebaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!