Daftar Pajak Motor Honda Scoopy Beserta Denda dan Biaya Perpanjang STNK
Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:05 WIB
JAKARTA - Banyak yang penasaran dan ingin tahu berapa biaya pajak motor Honda Scoopy. Dan tidak hanya biaya pajaknya saja. Tapi juga besarnya denda dan biaya perpanjangan STNK-nya.
PT Astra Honda Motor mulai merilis Honda Scoopy sejak 2009, dan saat ini menjadi salah satu skutik yang paling diminati dan terlaris di Indonesia.
Keunggulan Scoopy antara lain desainnya yang klasik, jok lebar dan nyaman, bodi ramping, serta mudah dikendarai.
Nah, untuk pajak Honda Scoopy sendiri bisa dibilang sangat murah. Tapi, tergantung dari tahun rilisnya.
Biaya Pajak Honda Scoopy:
Honda Scoopy 2009 - Rp112.000
Honda Scoopy AT 2010 - Rp118.000
Honda Scoopy 2010 - Rp118.000
Honda Scoopy AT 2011 - Rp128.000
PT Astra Honda Motor mulai merilis Honda Scoopy sejak 2009, dan saat ini menjadi salah satu skutik yang paling diminati dan terlaris di Indonesia.
Keunggulan Scoopy antara lain desainnya yang klasik, jok lebar dan nyaman, bodi ramping, serta mudah dikendarai.
Nah, untuk pajak Honda Scoopy sendiri bisa dibilang sangat murah. Tapi, tergantung dari tahun rilisnya.
Biaya Pajak Honda Scoopy:
Honda Scoopy 2009 - Rp112.000Honda Scoopy AT 2010 - Rp118.000
Honda Scoopy 2010 - Rp118.000
Honda Scoopy AT 2011 - Rp128.000
Lihat Juga :
tulis komentar anda