Sabuk Pengaman Penumpang Bus: Kunci Keselamatan di Jalan Raya, Cegah Tragedi Ciater Terulang

Senin, 13 Mei 2024 - 08:25 WIB
Kecelakaan maut bus Putera Fajar yang mengangkut pelajar SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat. Foto/iNews TV/Yudy Heryawan Juanda
JAKARTA - Kecelakaan maut yang melibatkan bus hingga merenggut korban jiwa terjadi di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat. Rem blong diduga menjadi penyebab kecelakaan yang merenggut 12 korban jiwa.

Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, mengatakan pentingnya penumpang bus menggunakan sabuk pengaman.

Sebagai informasi, sabuk pengaman wajib terpasang pada setiap kursi penumpang pada bus. Itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.



“Dalam produk hukum ini, penggunaan sabuk keselamatan tidak hanya untuk pengemudi, tetapi juga bagi para penumpang. Namun, masih banyak orang yang abai terhadap aturan tersebut meski mengancam keselamatannya,” kata Djoko dikutip dari keterangan tertulis.

Sabuk pengaman adalah perangkat yang menjadi bagian yang terpasang di kendaraan bermotor. Sabuk keselamatan berfungsi untuk mencegah benturan terutama sebagian kepala dan dada dengan bagian kendaraan sebagai akibat perubahan gerak kendaraan secara tiba-tiba.

Pada aturan tersebut ditentukan, sabuk keselamatan harus dipasang di tempat duduk pengemudi dan tempat duduk penumpang. Sabuk pengaman tidak boleh mempunyai tepi yang tajam dan kepala kunci harus dapat dioperasikan dengan mudah.

Sabuk keselamatan harus memenuhi persyaratan paling sedikit berjumlah tiga jangkar untuk tempat duduk pengemudi dan tempat duduk penumpang paling pinggir di samping pengemudi serta paling sedikit berjumlah dua jangkar untuk tempat duduk penumpang lainnya.

Sayangnya, belum ada tindakan tegas dari pelanggaran sabuk pengaman, khususnya penumpang. Padahal, sudah cukup banyak korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat tidak mengenakan sabuk pengaman.



“Pemakaian sabuk pengaman oleh penumpang jelas akan menjadi pembeda apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Menurut Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat, pemakaian sabuk pengaman akan menurunkan fatalitas 40-60 persen,” ungkap Djoko.

“Jumlah kecelakaan bertambah 5,6 persen di Amerika Serikat. Salah satunya karena tidak memakai sabuk pengaman. Bagi penumpang bus, sabuk pengaman kiranya akan menahan penumpang untuk tidak terlempar keluar dari bus apabila terjadi tabrakan,”tambahnya.
(dan)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More