Turki Kenakan Pajak Tinggi untuk Mobil Listrik Buatan China
Selasa, 11 Juni 2024 - 10:15 WIB
TURKI - Dalam upaya melindungi industri otomotif lokal, pemerintah Turki akan mengenakan tambahan tarif impor kendaraan asal Tiongkok sebesar 40 persen.
Seperti dilansir dari Autopro, Selasa (11/6/2024), selain itu, upaya tersebut juga untuk menghentikan penurunan pendapatan negara.
Tindakan Turkiye ini sejalan dengan banyak negara lain yang menyaksikan maraknya kendaraan listrik murah asal Tiongkok yang ditengarai dibantu oleh subsidi besar dari pemerintah negara tersebut.
Faktanya, Uni Eropa diperkirakan akan mengumumkan tarif tambahan baru untuk kendaraan Tiongkok yang masuk ke negaranya.
Pajak tambahan Turkiye akan mulai dari USD7.000 untuk setiap unit kendaraan dari Tiongkok mulai 7 Juli.
Kementerian Perdagangan Turki juga mengumumkan bahwa tarif tambahan tersebut untuk lebih meningkatkan investasi dan produksi dalam negeri.
Jika harga kendaraan di bawah USD7.000, maka akan dikenakan pajak tambahan sebesar USD7.000 sebagai jumlah minimum.
Negara ini juga telah memperkenalkan undang-undang tambahan terkait pemeliharaan dan layanan purna jual khusus untuk kendaraan listrik.
Baca Juga
Seperti dilansir dari Autopro, Selasa (11/6/2024), selain itu, upaya tersebut juga untuk menghentikan penurunan pendapatan negara.
Tindakan Turkiye ini sejalan dengan banyak negara lain yang menyaksikan maraknya kendaraan listrik murah asal Tiongkok yang ditengarai dibantu oleh subsidi besar dari pemerintah negara tersebut.
Faktanya, Uni Eropa diperkirakan akan mengumumkan tarif tambahan baru untuk kendaraan Tiongkok yang masuk ke negaranya.
Pajak tambahan Turkiye akan mulai dari USD7.000 untuk setiap unit kendaraan dari Tiongkok mulai 7 Juli.
Kementerian Perdagangan Turki juga mengumumkan bahwa tarif tambahan tersebut untuk lebih meningkatkan investasi dan produksi dalam negeri.
Jika harga kendaraan di bawah USD7.000, maka akan dikenakan pajak tambahan sebesar USD7.000 sebagai jumlah minimum.
Negara ini juga telah memperkenalkan undang-undang tambahan terkait pemeliharaan dan layanan purna jual khusus untuk kendaraan listrik.
(wbs)
Lihat Juga :
tulis komentar anda