Tahun Depan Rencana PPN dan Opsen Pajak Naik, Begini Kata Hyundai
Kamis, 28 November 2024 - 14:22 WIB

Mobil terbaru Hyundai. FOTO / DOK SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan sejumlah instrumen pajak yang diyakini bakal berimbas pada industri otomotif. Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen dan opsen pajak kendaraan bakal semakin menekan produsen otomotif.
Apabila kebijakan tersebut diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya harga mobil maupun motor. Ini akan membuat daya beli masyarakat akan semakin menurun, karena kebutuhan pokok lainnya ikut alami kenaikan.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengatakan masih menunggu kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan harga jual kendaraan.
"Kami juga mempertimbangkan pastinya ada kekhawatiran mengenai kenaikan harga kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak penjualan ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak," kata Frans, di Jakarta, belum lama ini.
Frans menjelaskan terkait harga jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi pasar serta kompetisi yang ada. Namun, ia belum bisa memastikan besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.
Apabila kebijakan tersebut diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya harga mobil maupun motor. Ini akan membuat daya beli masyarakat akan semakin menurun, karena kebutuhan pokok lainnya ikut alami kenaikan.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengatakan masih menunggu kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan harga jual kendaraan.
"Kami juga mempertimbangkan pastinya ada kekhawatiran mengenai kenaikan harga kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak penjualan ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak," kata Frans, di Jakarta, belum lama ini.
Frans menjelaskan terkait harga jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi pasar serta kompetisi yang ada. Namun, ia belum bisa memastikan besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.
Lihat Juga :