Menko Airlangga Beri Isyarat Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Diperpanjang
Minggu, 09 Februari 2025 - 12:01 WIB
Mobil listrik China. FOTO/ DOK SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah masih menggantung kebijakan subsidi motor listrik yang telah berakhir pada Desember 2024. Meski ada sinyal untuk dilanjutkan, tapi hingga saat ini belum ada regulasi yang ditetapkan mengenai persyaratannya.
BACA JUGA - Motor Listrik China Waspada, Honda Siap Ramaikan Pasar Motor Listrik di Indonesia!
Seperti diketahui, subsidi ini diberikan guna mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini juga membuat masyarakat lebih tertarik memboyong motor listrik dengan harga yang terjangkau.
Mengenai hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi isyarat subsidi motor listrik akan berlanjut. Bahkan, nominalnya akan sama seperti dua tahun sebelumnya, yakni Rp7 juta untuk satu unit motor.
BACA JUGA - Motor Listrik China Waspada, Honda Siap Ramaikan Pasar Motor Listrik di Indonesia!
Seperti diketahui, subsidi ini diberikan guna mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini juga membuat masyarakat lebih tertarik memboyong motor listrik dengan harga yang terjangkau.
Mengenai hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi isyarat subsidi motor listrik akan berlanjut. Bahkan, nominalnya akan sama seperti dua tahun sebelumnya, yakni Rp7 juta untuk satu unit motor.
Lihat Juga :