Cuma Bayar 3% PPnBM! Harga Innova Zenix Hybrid Anjlok Rp13 Juta

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:17 WIB
Insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk mobil hybrid merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Foto: TAM
JAKARTA - Pemerintah telah resmi menetapkan aturan insentif untuk mobil hybrid berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Sebelumnya, calon konsumen mobil hybrid dibebaskan dari PPnBM sebesar 6 persen. Dengan adanya insentif baru ini, konsumen hanya perlu membayar PPnBM sebesar 3 persen, sehingga harga mobil hybrid menjadi lebih terjangkau.



Public Relations Manager PT Toyota Astra Motor (TAM), Philardi Ogi, menyatakan bahwa insentif ini dapat mendorong pengguna mobil konvensional untuk beralih ke kendaraan elektrifikasi. “Dari insentif 3 persen ini yang diuntungkan pertama konsumen. Kami menargetkan yang beli mobil ICE karena gap harganya sedikit,” kata Ogi di IIMS 2025, JIExpo Kemayoran.

Dampak Insentif terhadap Harga Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid

Saat ini, hampir seluruh lini model yang dipasarkan Toyota memiliki varian hybrid. Namun, yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif PPnBM DTP adalah Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid.

Ogi menjelaskan bahwa dengan adanya insentif ini, harga Kijang Innova Zenix Hybrid dapat turun Rp10 juta hingga Rp13 juta. Penurunan harga ini diharapkan dapat memperkecil selisih harga antara varian bensin dan hybrid pada Kijang Innova Zenix.

Meskipun insentif yang diberikan tidak terlalu besar, penurunan harga diyakini dapat memberikan dampak yang signifikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!