Mobil Buatan China Wajib Dipasang Sistem Pengereman Darurat Otomatis

Jum'at, 30 Januari 2026 - 11:24 WIB
Sistem pengereman otomatis. FOTO/ CNC
BEIJING - "Persyaratan Teknis dan Metode Pengujian untuk Sistem Pengereman Darurat Otomatis untuk Kendaraan Ringan” akan resmi berlaku pada 1 Januari 2028.

Untuk pertama kalinya, selain kendaraan penumpang kategori M1 yang sudah ada (sedan, SUV, MPV), standar baru ini mencakup kendaraan komersial ringan kategori N1 (truk pikap, truk mini, dll., dengan berat kendaraan kotor ≤3,5 ton), memperluas cakupan sekitar 30%.



Selain itu, standar baru ini berfokus pada pengguna jalan yang rentan: standar ini menambahkan persyaratan pengenalan dan pengujian untuk tiga jenis target – pejalan kaki, sepeda, dan skuter – dan menetapkan bahwa sistem harus memberikan peringatan dan respons pengereman kepada pengguna jalan yang rentan yang menyeberang jalan dalam rentang kecepatan 20 hingga 60 km/jam.

Dalam kecelakaan lalu lintas jalan raya yang sebenarnya di Tiongkok, tabrakan yang terjadi pada kecepatan 60 hingga 80 km/jam memiliki persentase yang relatif tinggi. Secara khusus, tabrakan antara kendaraan dan pejalan kaki, sepeda, dan skuter menyumbang lebih dari 30% dari semua kecelakaan lalu lintas kendaraan ringan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!