Dalih Spesifikasi 4x4 Mengubur Pekerja Sendiri: Ini Dampak Manuver Impor 105 Ribu Pikap India Agrinas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:38 WIB
Keputusan PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) memborong 105.000 unit kendaraan niaga asal India untuk kebutuhan operasional logistik Koperasi Desa Merah Putih jadi sorotan besar. Bahkan, kontraproduktif terhadap peta jalan industrialisasi nasional. Foto
JAKARTA - Keputusan PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) memborong 105.000 unit kendaraan niaga asal India untuk kebutuhan operasional logistik Koperasi Desa Merah Putih jadi sorotan besar. Bahkan, kontraproduktif terhadap peta jalan industrialisasi nasional.

Di tengah gaung kemandirian ekonomi yang terus disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto, manuver impor berskala raksasa oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini justru memukul telak industri otomotif domestik, dengan potensi kerugian Produk Domestik Bruto (PDB) yang ditaksir menembus angka Rp39,29 triliun.



Secara rincian kontrak, Agrinas mendatangkan kendaraan dalam bentuk utuh (Completely Built Up/CBU) dari dua raksasa manufaktur India.

Angka 105.000 unit tersebut terbagi atas:

35.000 unit model pikap Mahindra Scorpio

70.000 unit dari Tata Motors yang terdiri atas 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.

Center of Economic and Law Studies (Celios) menguliti dampak destruktif dari kebijakan ini.

Alih-alih menciptakan efek pengganda (multiplier effect) di dalam negeri, impor CBU ini secara harfiah mematikan aktivitas ekonomi lokal.

Ekonom Celios, Nailul Huda, menegaskan bahwa langkah ini berpotensi merampas pangsa pasar produk rakitan dalam negeri.

Berdasarkan kajian Celios, selain hilangnya PDB sebesar Rp39,29 triliun, dampak lanjutan yang tak kalah mengerikan adalah melayangnya potensi pendapatan masyarakat sebesar Rp39,05 triliun, serta ancaman hilangnya sekitar 330.000 lapangan pekerjaan di berbagai sektor turunan.

“Tidak ada aktivitas ekonomi yang diciptakan dari importasi ini. Industri otomotif, khususnya yang menjual mobil pick up, akan mengalami kerugian. Maka mereka akan mengurangi produksi ataupun membeli bahan baku atau stok. PMI Manufaktur industri otomotif akan mengalami pelemahan," tutur Huda, saat dihubungi SindoNews.

Ia juga menyoroti aspek fatal lainnya: kebijakan impor mobil jadi ini secara langsung menyalahi aturan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Ironi semakin menganga ketika kita membedah data dan kapasitas terpasang industri otomotif nasional saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!