Mengenal Sejarah Taman Nasional Komodo yang Lagi Viral

Senin, 26 Oktober 2020 - 20:17 WIB
Pulau Rinca merupakan satu dari tiga pulau besar di Taman Nasional Komodo. Dua pulau lainnya, yakni Pulau Komodo dan Pulau Pandar, serta beberapa pulau kecil di sekitarnya juga menjadi habitatnya Komodo. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Belakangan viral di media sosial foto Komodo yang sedang 'mengadang' truk di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT) . Publik pun membicarakannya, menyoroti keadaan lingkungan di pulau konservasi habitat Komodo tersebut. (Baca juga: Labuan Bajo Lihat Komodonya, Kunjungi Pulau-pulau Lainnya )

Pulau Rinca merupakan satu dari tiga pulau besar di Taman Nasional Komodo. Dua pulau lainnya, yakni Pulau Komodo dan Pulau Padar, serta beberapa pulau kecil di sekitarnya.



Pulau-pulau vulkanik ini dihuni oleh sekitar 5.700 ekor kadal raksasa, yang penampilan dan perilaku agresifnya membuat mereka disebut sebagai 'Komodo'. Komodo tidak ditemukan di tempat lain di seluruh dunia dan sangat menarik bagi para ilmuwan yang mempelajari teori evolusi.

Taman Nasional Komodo terletak di daerah Administrasi Provinsi NTT. Wilayah darat taman nasional ini seluas 603 kilometer (km) dan wilayah totalnya 1.817 km.



Menurut situs resmi World Heritage Center (WHC) UNESCO, sejarah perlindungan yang diberikan situs ini dimulai pada 1938. Sementara untuk perlindungan resmi lokasi ini dimulai saat Keputusan Menteri menyatakan kawasan tersebut sebagai Taman Nasional seluas 72.000 ha pada Maret 1980.



Kawasan ini kemudian diperpanjang menjadi 219.322 ha pada 1984 untuk mencakup kawasan laut yang diperluas dan bagian tersebut dari daratan Flores.

Terdiri dari Suaka Margasatwa Komodo (33.987 ha), Cagar Alam Pulau Rinca (19.625 ha), Cagar Alam Pulau Padar (1.533 ha), Hutan Lindung Mbeliling dan Nggorang (31.000 ha), Cagar Alam Wae Wuul dan Mburak (3.000 ha) dan sekitarnya kawasan laut (130.177 ha).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More