Polisi Dilarang Kawal Moge, Ini Kata Sekjen Motor Besar Club Indonesia

Selasa, 16 Maret 2021 - 11:58 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya melarang seluruh jajarannya melakukan pengawalan terhadap rombongan moge, mobil mewah, dan pesepeda. Foto/SINDOnews Dok
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan terhadap rombongan motor gede (goge), mobil mewah, dan pesepeda. Lalu apa respons komunitas motor gede yang biasanya dikawal Kepolisian? Baca juga: 7 Jenis Kendaraan Ini Dibolehkan Dikawal Polisi

Menurut Sekjen Motor Besar Club Indonesia (MBCI), Irianto, pengawalan masih diperlukan untuk tetap menjaga ketertiban di jalan. Ini supaya tidak menganggu pengguna lain dan tidak terjadi kesemrawutan di jalan.



"Bisa dibayangkan kalau tidak dikawal akan mengganggu masyarakat disekitarnya," kelit Irianto melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (16/3/2021).

Jika ada pengawalan, kata Irianto, jalanan akan lebih lancar karena lebih tertib. Namun perlu dicatat pengawalan ini harus dilakukan oleh petugas resmi dari polisi lalu lintas. Karena merekalah yang mengerti dan menguasai situasi di lapangan.

Persepsi pengendara moge yang suka arogan, tidak tertib di jalan raya selalu menjadi topik yang masih sering diperbincangkan. Menurut Irianto, para pengendara moge juga memiliki kode etik di jalanan, bagaimana mereka mengendarai kendaraannya, dan wajib diamalkan jika sudah berada di jalan rata.

"Jika tidak, akan ada sanksi tegas dari MBCI jika ada anggotanya yang melanggar kode etik tersebut," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!