Perpanjangan PPnBM 100%, Honda Masih Menunggu Seluruh Instrumen Legal
Selasa, 22 Juni 2021 - 23:01 WIB
Ilustrasi jajaran mobil. FOTO/IST
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM ) 100% kendaraan bermotor roda empat untuk mobil berkapasitas 1.500 cc hingga Agustus 2021.
Menanggapi hal ini, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy, mengatakan pihaknya masih menunggu sampai seluruh instrumen legal sebagai dasar hukum dirilis.
BACA JUGA - 10 Tahun Berlalu, Sosok Seram di Blok Milldane Tower Mengundang Tanya
Ia menilai bahwa pemerintah selalu memonitor perkembangan dari relaksasi PPnBM sejak tahap satu laly.
Menanggapi hal ini, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy, mengatakan pihaknya masih menunggu sampai seluruh instrumen legal sebagai dasar hukum dirilis.
BACA JUGA - 10 Tahun Berlalu, Sosok Seram di Blok Milldane Tower Mengundang Tanya
Ia menilai bahwa pemerintah selalu memonitor perkembangan dari relaksasi PPnBM sejak tahap satu laly.
Lihat Juga :