Perpanjangan PPnBM 100%, Honda Masih Menunggu Seluruh Instrumen Legal

Selasa, 22 Juni 2021 - 23:01 WIB
Ilustrasi jajaran mobil. FOTO/IST
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM ) 100% kendaraan bermotor roda empat untuk mobil berkapasitas 1.500 cc hingga Agustus 2021.

Menanggapi hal ini, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy, mengatakan pihaknya masih menunggu sampai seluruh instrumen legal sebagai dasar hukum dirilis.



BACA JUGA - 10 Tahun Berlalu, Sosok Seram di Blok Milldane Tower Mengundang Tanya

Ia menilai bahwa pemerintah selalu memonitor perkembangan dari relaksasi PPnBM sejak tahap satu laly.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!