Cara dan Syarat Daftar Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite Mulai 1 Juli 2022

Selasa, 28 Juni 2022 - 10:56 WIB
Pembeli Pertalite wajib untuk melakukan pendaftaran mulai 1 Juli 2022. Foto: dok Sindonews
JAKARTA - Pembelian bahan bakar Pertalite akan dibatasi mulai 1 Juli 2022. Pembeli Pertalite diwajibkan untuk mendaftar ke website MyPertamina, juga menggunakan aplikasi MyPertamina untuk melakukan pembelian.

Jika konsumen belum mendaftar, maka mereka tidak bisa membeli BBM Pertalite, diarahkan ke BBM produk yang lain seperti Pertamax.

Teorinya, setelah registrasi maka operator SPBU akan melihat apakah kendaraan tersebut sudah terdata di MyPertamina. Jika sudah, maka diperbolehkan mengisi BBM Pertalite oleh operator.

Pihak Pertamina juga menyiapkan sistem digitalisasi di SPBU mereka, di mana kendaraan-kendaraan yang sudah terdaftar dalam MyPertamina akan masuk ke dalam sistem. Nantinya, SPBU juga akan memakai Electronic Data Capture (EDC) untuk mengecek nomor kendaraan atau konsumen yang memakai sistem barcode. Setelah di-scan, data nomor polisi kendaraan yang boleh membeli BBM Pertalite akan keluar.

Saat ini, Pertamina masih mengkaji kriteria kendaraan yang tidak diperbolehkan membeli Pertalite dan Solar Subsidi.



Sistem yang digunakan aplikasi MyPertamina akan mirip dengan cara kerja aplikasi PeduliLindungi yang selama ini sudah diterapkan dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19. Meski, memang ada kendala misalnya ketersediaan jaringan di pelosok atau mereka yang tidak memiliki smartphone (bisa memasukkan nomor polisi secara manual).

Meski pendaftaran baru efektif dibuka 1 Juli 2022, ada baiknya konsumen BBM Pertalite memahami dulu cara dan syarat untuk melakukan pendaftaran.

Implementasi Bertahap

Implementasi pembatasan BBM Pertalite ini ternyata dilakukan secara bertahap. Melansir dari website MyPertamina, berikut daftar implementasi tahap 1:
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More