Mobil Anda Kebanjiran? Begini Cara Klaim Asuransi Rusak Karena Banjir

Senin, 10 Oktober 2022 - 12:15 WIB
Saat menghadapi situasi yang tidak terduga di jalan, khususnya genangan air, jangan nekat menerjangnya. Foto: Sindonews
JAKARTA - Curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia sangat tinggi dalam sepekan terakhir. Tak terkecuali di wilayah Jabodetabek . Karena itu para pemilik kendaraan perlu mengantisipasi kondisi tersebut.

Sebab, intensitas turunnya hujan yang sudah mulai tinggi bisa mengakibatkan genangan air dan banjir di sejumlah ruas jalan. Untuk itu, saat menghadapi situasi yang tidak terduga di jalan, khususnya genangan air, jangan nekat menerjangnya.



Mengapa? Karena akan menyulitkan saat melakukan klaim asuransi . Perlu diketahui, klaim asuransi akibat banjir tidak serta-merta langsung diberikan.

Karena, klaim bisa dilakukan apabila Anda telah melakukan perluasaan jaminan banjir, atau memperluas tambahan manfaat yang terkandung dalam

klausula angin topan, banjir, hujan es dan tanah longsor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!