PPATK Blokir Rekening Rafael, Nilai Mutasinya Bisa Beli 250 Jeep Rubicon
Selasa, 07 Maret 2023 - 17:00 WIB
loading...
PPATK Blokir rekening Rafael Alun setara 250 unit Jeep Rubicon. FOTO/ FOTO/ DOK SINDOnews
A
A
A
Kasus penganiayan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo anak pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo terus menggelinding.
BACA JUGA - KPK Ungkap Kepemilikan Jeep Rubicon Rafael Alun, Ini Faktanya
Kali Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan puluhan rekening atas nama mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
Nilai transaksi dari puluhan rekening itu cukup fantastis, lebih dari Rp500 miliar.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Angka Rp500 miliar jika kasus ini tak mencuat tentunya bisa saja digunakan beberapa mobil dan motor mewah yang sering dipamerkan Mario di akun sosial pribadinya.
BACA JUGA - KPK Ungkap Kepemilikan Jeep Rubicon Rafael Alun, Ini Faktanya
Kali Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan puluhan rekening atas nama mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
Nilai transaksi dari puluhan rekening itu cukup fantastis, lebih dari Rp500 miliar.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Angka Rp500 miliar jika kasus ini tak mencuat tentunya bisa saja digunakan beberapa mobil dan motor mewah yang sering dipamerkan Mario di akun sosial pribadinya.
Lihat Juga :