Harley-Davidson FLH Bicentennial 1976 Milik Elvis Presley Dilelang

Minggu, 21 Mei 2023 - 15:12 WIB
loading...
Harley-Davidson FLH Bicentennial 1976 Milik Elvis Presley Dilelang
Harley-Davidson FLH Bicentennial 1976 Elvis Presley. FOTO/ RIDEAPART
A A A
NEW YORK - Harley-Davidson milik Elvis Presley bursa lelang dan berhasil memecahkan rekor dengan terjual diharga 800.000 dolar atau setara Rp11,9 miliar.



Tahun ini, diyakini motor tersebut akan terjual senilai 1 juta dolar atau setara Rp14,9 miliar.

Melansir Rideapart, motor milik penyanyi dengan julukan “King Rock n Roll” itu kini kembali masuk dalam bursa lelang Mecum Indy 2023. Diyakini, Harley-Davison milik sang legenda itu dapat memecahkan rekor penjualan tertinggi.

Sekadar informasi, Harley-Davidson FLH Bicentennial lansiran 1976 ini sebelumnya terjual kepada seorang pemilik hotel. Itu digunakan sebagai kebutuhna promosi bisnisnya agar menarik lebih banyak konsumen.

Kemudian, motor tersebut diserahkan kepada Museum Perintis di Murdo, Jones, Dakota Selatan. Di sana, motor tersebut menjadi sorotan utama karena desainnya yang cukup menarik perhatian pengunjung.

Wajar saja, Harley-Davidson FLH Bicentennial 1976 ini adalah salah satu dari 750 unit motor yang pernah dibuat. Ini dicat dengan skema warna biru-hitam khusus yang dipesan langsung oleh Elvis Persley.

Sang penyanyi membeli sepeda motor itu pada 11 Agustus 1976, dan terdaftar di kediamannya di California di 845 Chino Canyon Road di Palm Springs. Kabarnya, itu tak berubah hingga saat ini, meski Elvis Perleys sudah tiada.

Selain peninggalan Elvis Persley, motor Harley-Davidson ini memiliki nilai sejarah yang tinggi karena dibuat untuk merayakan hari jadinya yang ke-120 dengan mengadakan pesta di rumah di Milwaukee dan di Budapest.

Dilihat dari odometer, motor ini baru berjalan sejauh 1.261 mil (2.029 km) berdasarkan yang dirilis bursa lelang pada 16 Mei 2023.

Tidak jelas kapan motor ini terakhir dikendarai, tetapi setiap pemilik baru yang ingin mengendarai motor ini di jalan umum harus melepaskan gelar bersejarah itu untuk mendapatkan legalitas saat ini.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8721 seconds (0.1#10.140)