Cukup Pakai KTP Beli Motor Listrik United Langsung Dapat Subsidi Rp7 Juta

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 10:55 WIB
loading...
Cukup Pakai KTP Beli...
Aturan mengenai syarat penerima subsidi menjadi satu kartu tanda penduduk (KTP) untuk satu pembelian motor listrik akan rampung pekan ini. Foto/Muhamad Fadli Ramadan
A A A
JAKARTA - Aturan mengenai syarat penerima subsidi menjadi satu kartu tanda penduduk (KTP) untuk satu pembelian motor listrik akan rampung pekan ini. Artinya, seluruh masyarakat yang sudah mempunyai KTP telah memenuhi syarat untuk dapat memiliki motor listrik yang diinginkan.

Langkah yang diambil pemerintah tersebut tentunya menjadi angin segar bagi para pelaku industri motor listrik tanah air. Direktur Utama PT Terang Dunia Internusa Stephen Mulyadi menilai positif langkah pemerintah mengevaluasi syarat penerima bantuan subsidi motor listrik

Dia mengatakan syarat yang berlaku saat ini dinilai menjadi alasan lambatnya penggunaan kendaraan listrik. Dia berharap dengan adanya kemudahan tersebut, penjualan motor listrik akan semakin mengalami peningkatan.



“Langkah pemerintah sangat bagus, tidak hanya memudahkan masyarakat, namun juga akan berdampak positif bagi industri motor listrik dalam negeri itu sendiri,” kata Stephen seperti dikutip dalam keterangan resmi, Sabtu (12/8/2023).

Evaluasi subsidi tersebut timbul lantaran penyerapannya masih belum sesuai harapan, bahkan dianggap tak sukses. Dari 200 ribu unit yang dianggarkan tahun ini, hingga 6 Agustus 2023, baru 225 unit yang tersalurkan berdasarkan situs Sisapira.

“Motor listrik diperuntukkan bagi semua kalangan. Karena itu, siapa pun harus bisa memiliki akses untuk mendapatkan motor listrik,” lanjut Stephen.

Dia menambahkan, sejauh ini, penjualan United E-Motor terus mengalami pertumbuhan dan peminatnya cukup banyak. “United E-Motor sudah mendapat kepercayaan masyarakat akan kualitas produknya,” ujarnya.



Diketahui pemerintah memutuskan untuk mengevaluasi kebijakan subsidi pembelian motor listrik baru. Nantinya, semua orang dapat merasakan manfaat tersebut dengan satu KTP satu unit motor listrik.

Seperti diketahui, sebelumnya ada 4 syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan manfaat tersebut. Namun, syarat yang dinilai rumit itu membuat penerima manfaat dari kebijakan tersebut sepi peminat.

Itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023. Ada empat syarat, yakni penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik hingga 900 VA.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadir di Jakarta Lebaran...
Hadir di Jakarta Lebaran Fair 2025, Program Yadea Green E-mobility Fund Diluncurkan
Honda Sebut Pembeli...
Honda Sebut Pembeli Motor Listrik Masih Sebatas Coba-coba
Bisa Dipakai Trabas,...
Bisa Dipakai Trabas, United Luncurkan Motor Listrik Dual-Purpose di IIMS 2025
Desain Motor Listrik...
Desain Motor Listrik Banyak Kesamaan, Alva Luncurkan Versi Modifikasi di IIMS 2025
Motor Listrik Roda 3...
Motor Listrik Roda 3 Buatan Indonesia Hadir di IIMS 2025
IIMS 2025: Motor Listrik...
IIMS 2025: Motor Listrik Banjir Diskon, Harga Ramah Kantong Mulai Rp10 Jutaan!
Pertama Kali Ikut IIMS...
Pertama Kali Ikut IIMS 2025, MAKA Motors Hadirkan Motor Listrik Buatan Indonesia
United Avand SL150 Meluncur...
United Avand SL150 Meluncur di IIMS 2025: Bikin Dompet Adem dengan Jarak Tempuh 185 Km!
Januari 2025 Sudah Lewat,...
Januari 2025 Sudah Lewat, Penjualan Motor Turun dibanding Tahun Lalu
Rekomendasi
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Puan Ungkap Pesan Megawati...
Puan Ungkap Pesan Megawati untuk Prabowo lewat Didit saat Halalbihalal
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
Mengenal 7 Masjid Tua...
Mengenal 7 Masjid Tua di Jakarta, Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
PSM Makassar Siap Hadapi...
PSM Makassar Siap Hadapi Cong An Hanoi FC di Semifinal ASEAN Club Championship 2025
Didit Kunjungi Megawati...
Didit Kunjungi Megawati saat Lebaran, Dasco: Sampaikan Pesan dan Salam Prabowo
Berita Terkini
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
3 jam yang lalu
Elon Musk Minta Dalang...
Elon Musk Minta Dalang Pengrusakan Dealer Tesla Ditangkap, Sebut Aksi Protes Sebagai Terorisme Domestik Skala Luas!
7 jam yang lalu
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
7 jam yang lalu
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
1 hari yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
1 hari yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
1 hari yang lalu
Infografis
Syarat dan Cara Beli...
Syarat dan Cara Beli Motor Listrik Pakai Aplikasi PLN Mobile
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved