Ada-Ada Saja, Pria Ini Gunakan Jasa Towing untuk Curi Mobil
Selasa, 12 September 2023 - 12:07 WIB
loading...
A
A
A
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan kasus ini terungkap berkat laporan korban. Setelah mendapat laporan pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan mobil berada di daerah Banjar. Dari sana terungkap identitas pelaku dan selanjutnya polisi melakukan penangkapan.
Baca Juga: Viral! Komplotan Maling Angkut Sepeda Curian Pakai Mobil Mewah
Dari tiga orang yang ditangkap, satu di antaranya yaitu Dani sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini Dani dijerat pasal 363 junto 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman di atas 4 tahun penjara. “Kami dapat informasi modus-modus semacam ini sudah pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya.
Baca Juga: Viral! Komplotan Maling Angkut Sepeda Curian Pakai Mobil Mewah
Dari tiga orang yang ditangkap, satu di antaranya yaitu Dani sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini Dani dijerat pasal 363 junto 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman di atas 4 tahun penjara. “Kami dapat informasi modus-modus semacam ini sudah pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya.
(msf)
Lihat Juga :