Polisi Sedang Menggodok Regulasi Kendaraan Listrik, Salah Satunya BPKB dengan Chip

Jum'at, 15 September 2023 - 19:29 WIB
loading...
Polisi Sedang Menggodok Regulasi Kendaraan Listrik, Salah Satunya BPKB dengan Chip
Polri mengklaim bakal mempermudah Administrasi kendaraan listrik lewat regulasi berbasis elektronik. Foto: Sindonews/Aldhi Chandra Setiawan
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menyiapkan regulasi untuk identifikasi dan registrasi kendaraan roda dua dan empat, termasuk kendaraan listrik. Sistem administrasi baru itu akan berbasis elektronik, sehingga pemantauan menjadi lebih mudah.

Korlantas mengatakan, kendaraan listrik yang masuk ke Indonesia regulasinya melalui 3 instansi pemerintahan. Oleh sebab itu, data kendaraan harus dikelola dengan baik dan saling terintegrasi antar Kementerian.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, kendaraan yang masuk ke Indonesia pertama dicek oleh Bea Cukai dibawah Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan terakhir Polri.

“Motor listrik saat ini yang menjadi perhatian kami. Sebab, jangan sampai produksi tapi pabrikannya tidak siap salah satunya suku cadangnya, servicenya jika rusak,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat (15/9).

Khusus sepeda listrik, Yusri mengatakan tidak diperbolehkan menggunakan nomor kendaraan STNK maupun BPKB. Sebab, penggunaan sepeda listrik sudah diatur di Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) dan masuk kategori kendaraan tertentu.

“Kebijakan pemerintah sudah diubah termasuk yang terbaru konversi listrik. BPKB ada chip didalamnya, fungsinya mempermudah administrasi salah satunya mutasi lebih cepat prosesnya,” ujarnya.

Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan saat ini pihaknya tengah merancang e-Faktur agar kendaraan bermotor yang masuk ke Indonesia langsung terdaftar.



Selain itu, e-Faktur akan mengetahui sudah sampai mana proses penerbitan STNK dan BPKB. “Keuntungannya bagi Polri dapat meregistrasi dan mengidentifikasi bahkan sebelum keluar kendaraannya sudah bisa. Saat ini yang kami kedepankan konversi 0 (nol), tapi kendalanya pengadaan material dan Polri ditargetkan PNBP,” ucapnya.

Kepolisian memang sedang berencana untuk menerbitkan BPKB elektronik. Dilaporkan bentuknya akan lebih kecil atau menyerupai paspor.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3069 seconds (0.1#10.140)