Wah, Ujian Praktik SIM C Nantinya Harus Gunakan Motor Listrik

Jum'at, 15 September 2023 - 20:17 WIB
loading...
Wah, Ujian Praktik SIM C Nantinya Harus Gunakan Motor Listrik
Ujian praktik SIM C rencananya bakal menggunakan motor listrik yang setara 110 cc-125 cc. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah membuka peluang menjadikan motor listrik sebagai standar ujian praktik SIM C. Ini sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih.

Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan pejabat negara, termasuk polisi, menggunakan kendaraan listrik untuk operasional. Ini untuk mensosialisasikan pada masyarakan bahwa kendaraan listrik layak untuk digunakan mobilitas harian.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa tak ada masalah dalam penggunaan motor listrik untuk ujian praktik SIM C. Ia mengatakan nantinya akan disesuaikan dengan kapasitas mesin konvensional.

“Tidak ada masalah (menggunakan motor listrik). Kita lagi menghitung dengan tim perhubungan uji tipenya, yang kWh berapa 250 cc ke atas sampai 500 cc, kan belum ada ketentuannya, uji tipenya kan ada di perhubungan. Bukan saya yang bisa menentukan," kata Brigjen Pol Yusri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/9).

“Kalau sekarang fossil sudah tahu kita, SIM C sampai dengan 250 cc, 250 cc - 500 cc itu SIM C1, 500 ke atas adalah SIM C2, itu yang cc. Bagaimana yang motor listrik? tanyakan di perhubungan," sambungnya.

Untuk jumlahnya, Brigjen Pol Yusri menegaskan bahwa saat ini Korlantas masih menunggu keputusan anggaran. Pasalnya, Korlantas membutuhkan banyak unit untuk memasok ke berbagai Satpas SIM di seuruh Indonesia.

“Ya, kami lagi tunggu anggarannya, mudah-mudahan turun. Beli motor banyak sekali. Ada 468 Satpas, jadi saya harus siapkan berapa tuh? Minimal dua aja berarti seribu, kita tunggu anggaran dari pemerintah," ujarnya.



Untuk menyesuaikan, motor listrik yang digunakan untuk ujian praktik SIM C adalah dengan daya dinamo sebesar 1.500 watt sampai 2.000 watt. Angka tersebut dinilai cukup setara dengan motor berkapasitas 115 cc sampai 125 cc.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2706 seconds (0.1#10.140)