Cara Membersihkan Filter Bensin dengan Mudah pada Mobil

Jum'at, 17 November 2023 - 10:05 WIB
loading...
Cara Membersihkan Filter...
Cara membersihkan filter bensin perlu diketahui pemilik kendaraan. Foto/Dok. Daihatsu
A A A
JAKARTA - Cara membersihkan filter bensin perlu diketahui pemilik kendaraan. Filter bensin mempunyai peran penting pada kendaraan karena berfungsi sebagai penyaring kotoran.

Dengan adanya filter bensin, setiap bahan bakar yang masuk akan tersaring hingga membuat kotoran tidak masuk dalam sistem kendaraan. Hal ini yang terjadi pada kendaraan mobil.

Untuk itu, filter bensin pada mobil harus selalu diperiksa. Jika tidak, kotoran akan semakin menumpuk dan kemungkinan masuk dalam sistem pembakaran kendaraan akan semakin besar.



Hal tersebut bisa cepat merusak mesin. Oleh karena itu, cara membersihkan filter bensin perlu diperhatikan agar pengendara tak perlu repot-repot datang ke bengkel.

Cara Membersihkan Filter Bensin Mobil


1. Temukan Filter Bensin


Biasanya, filter bensin terletak di jalur bahan bakar antara tangki bahan bakar dan injektor atau karburator.

2. Matikan Mesin dan Lepaskan Kabel Aki


Pastikan mesin mati dan lepaskan kabel aki negatif untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

3. Lepaskan Klem Pengikat


Gunakan kunci inggris atau alat yang sesuai untuk melepaskan klem pengikat di kedua ujung filter bensin.

4. Tampung Bahan Bakar yang Keluar


Saat melepaskan filter, pastikan untuk menampung bahan bakar yang mungkin keluar dengan menggunakan wadah penampung.

5. Lepaskan dan Bersihkan Filter


Lepaskan filter bensin dari tempatnya dan gunakan kain lap untuk membersihkan area sekitar filter bensin dan pastikan tidak ada kotoran atau debu yang masuk ke sistem bahan bakar.

6. Pasang Filter Bensin


Pasang filter bensin dengan memastikan klem pengikat terpasang dengan rapat. Selain itu, pasang juga berbagai komponen yang telah dibongkar sebelumnya agar mobil bisa digunakan dengan sempurna.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1719 seconds (0.1#10.140)