Dukung Pengendalian Polusi Udara, Yuk Lakukan Uji Emisi Gratis di Sini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polusi akibat kendaraan merupakan salah satu penyumbang meningkatnya emisi karbon. Emisi karbon adalah gas yang dihasilkan dari hasil pembakaran segala senyawa yang mengandung karbon CO2, solar, bensin, LPG serta bahan bakar lainnya. Dampak emisi karbon menjadi salah satu penyumbang terjadinya perubahan iklim di dunia. Sebagai upaya mengurangi polusi udara yaitu dengan melakukan uji emisi karbon yang menjadi kewajiban untuk setiap pemilik kendaraan bermotor, terutama di DKI Jakarta dan sekitarnya. Uji emisi diharapkan bisa membuat kendaraan yang beredar di jalanan lebih bersih sehingga tidak menimbulkan polusi udara.
Perlu diketahui, uji emisi sendiri merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan dengan mencari tahu ambang batas normal kadar gas buang kendaraan. Adapun kendaraan yang berusia >3 tahun yang belum ikut uji emisi dan belum lulus uji emisi maka nantinya bakal kena sanksi tilang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sendiri mulai melakukan penindakan tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi mulai 1 September 2023. Bagi pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenai tilang sesuai ketentuan Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemilik kendaraan roda empat akan dikenai denda atau tilang paling banyak Rp500.000, sedangkan untuk pemilik sepeda motor dikenai sanksi tilang paling banyak Rp250.000.
Dengan melakukan uji emisi sebagai upaya netralitas karbon, masyarakat pengguna kendaraan bermotor menjadi bisa lebih peduli terhadap emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraannya sesuai standar yang telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta.
Nantinya uji emisi yang dilakukan pada mesin yang menggunakan bensin pengujian difokuskan untuk melihat kadar air, udara, dan gas yang akan meningkat akibat pembakaran mesin yang kurang sempurna. Sedangkan untuk mesin diesel, uji emisi difokuskan pada tingkat kepekatan (opasitas) gas buang yang dihasilkan.
Semakin pekat, artinya ada masalah dengan sistem pembakaran mesin. Selain itu, pemeriksaan pada komponen kendaraan yang terkait dengan produksi emisi seperti filter udara, busi, dan kesesuaian penggunaan bahan bakar dengan anjuran juga dilakukan demi menjaga kadar emisi tetap berada di level yang aman.
Untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan nyaman berkat terjaganya kebersihan udara di Jakarta, Toyota berupaya memberikan Total Mobility Solution kepada pelanggan dan mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Toyota-Astra Motor (TAM) mengadakan program uji emisi gratis di jaringan bengkel resmi Toyota dan Lexus yang berada di wilayah DKI Jakarta. Uji emisi bisa dilakukan di beberapa bengkel resmi Toyota yang telah memenuhi syarat dari Pergub No. 66 terkait izin, alat, teknisi, dan peralatan pendukung lain.
Terkait hal itu, Vice President Director PT Toyota-Astra Motor (TAM), Henry Tanoto mengatakan, TAM memfasilitasi uji emisi gratis di semua bengkel resmi Toyota dan Lexus wilayah DKI Jakarta, pada 4 September-31 Desember 2023.
“Langkah ini ditujukan untuk mendukung program pemerintah terkait pengendalian level emisi gas buang kendaraan di ibukota sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ucapnya.
Lantas Apa Saja Manfaat Uji Emisi?
Selain dapat mengurangi polusi udara, dengan melakukan uji emisi bisa membantu melindungi kesehatan masyarakat dengan memastikan kendaraan mematuhi standar emisi yang lebih aman. Sebab paparan terhadap emisi berbahaya yang dihasilkan dari kendaraan dapat memiliki dampak serius pada kesehatan manusia, termasuk penyakit pernapasan, alergi, dan masalah kardiovaskular.
Tak hanya itu, uji emisi mendorong produsen kendaraan untuk mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Hal ini dapat memicu inovasi dalam mesin dan sistem kendaraan yang akhirnya mengurangi emisi dan konsumsi bahan bakar, serta meningkatkan efisiensi kerja mesin demi pengalaman berkendara yang luar biasa.
Seperti salah satu visi besar Toyota secara global adalah menurunkan emisi gas buang kendaraan hingga 90% lebih rendah dibandingkan tahun 2010. Visi ini dituangkan dalam program Toyota Environmental Challenge 2050, dimana Toyota mengambil langkah dengan membuat seluruh model Toyota secara global memiliki opsi tipe elektrifikasi. Kendaraan elektrifikasi diyakini sebagai salah satu opsi paling memadai untuk menekan emisi gas buang kendaraan bermotor.
Sedangkan manfaat yang dirasakan bagi pemilik kendaraan setelah uji emisi mulai dari mengetahui efektivitas proses pembakaran bahan bakar, lebih mudah untuk menyetel campuran udara dan bahan bakar secara tepat, mengetahui kondisi mesin. Setelah uji emisi kendaraan jadi hemat konsumsi bahan bakar, mengoptimalkan tenaga mesin, dan yang terpenting berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih.
Hal yang harus dipersiapkan agar lolos uji emisi mulai dari memastikan mesin kendaraan dalam kondisi optimal agar tidak menjadi masalah yang mempengaruhi hasil uji emisi. Kemudian mengganti oli kendaraan sesuai dengan jadwal pemeliharaan.
Oli yang bersih akan membantu mesin beroperasi dengan lebih efisien, mengurangi emisi berlebih, dan menjaga performa mesin Anda. Selain itu, filter udara yang bersih juga penting untuk memastikan mesin mendapatkan pasokan udara yang cukup bersih. Bersihkan sistem pembuangan termasuk kondisi katalitik converter dalam keadaan bersih dan baik, tanpa retakan atau kerusakan yang dapat mengganggu kinerjanya.
Keuntungan Uji Emisi di Bengkel Resmi Toyota
Toyota-Astra Motor (TAM) mengadakan program uji emisi gratis di jaringan bengkel resmi Toyota dan Lexus yang berada di wilayah DKI Jakarta, pada 4 September-31 Desember 2023. Program yang tidak dipungut biaya ini dikhususkan bagi kendaraan Toyota yang telah berusia di atas 3 tahun, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Proses uji emisi di bengkel resmi Toyota (Foto: dok Toyota)
Sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, uji emisi di bengkel resmi Toyota dan Lexus telah memenuhi syarat dari Pergub No. 66 terkait izin, alat, teknisi, dan peralatan pendukung lain. Uji emisi dilakukan menggunakan alat khusus bernama Gas Analizer yang sudah tersertifikasi, alat tersebut dioperasikan oleh teknisi bengkel yang terlatih dan kompeten, serta dikalibrasi untuk menjaga akurasi alat uji yang telah tersertifikasi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, uji emisi merupakan bagian dari servis berkala di bengkel resmi Toyota di seluruh Indonesia. Toyota merekomendasikan pada Anda untuk melakukan servis berkala guna menjaga kondisi mobil supaya tetap prima di bengkel resmi Toyota setiap 6 bulan atau 10.000 km, mana yang tercapai lebih dahulu.
Dengan memberikan layanan servis berkala, pelanggan tidak dipungut biaya atau gratis atas kegiatan uji emisi yang dilakukan. Marketing Director PT Toyota-Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy menuturkan Toyota melihat munculnya kebutuhan pelanggan yang usia mobilnya lebih dari 3 tahun untuk mendapatkan fasilitas program uji emisi demi berkontribusi dalam upaya netralitas karbon guna menghadirkan udara Jakarta yang lebih bersih dan sehat.
“Merespon keadaan terkini, kami membebaskan biaya uji emisi mobil Toyota dan Lexus berusia di atas 3 tahun yang dapat dilakukan di semua bengkel resmi Toyota dan Lexus di area DKI Jakarta,” ujarnya.
Perlengkapan uji emisi telah memenuhi standar Toyota dan sesuai dengan ketetapan pemerintah mengenai alat uji emisi kendaraan, dimana alat tersebut dioperasikan oleh teknisi bengkel yang terlatih dan kompeten, serta dikalibrasi untuk menjaga akurasi alat uji.
Nantinya untuk kendaraan yang telah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus di bengkel resmi Toyota akan didaftarkan ke website ujiemisi.jakarta.go.id dan akan diberikan barcode atau nomor hasil uji emisi yang dapat dicek di aplikasi mobile E-Uji Emisi untuk melihat E-Sertifikat Surat Keterangan Memenuhi Ambang Batas Emisi sesuai Pergub No.66. Sehingga, mobil Anda tidak akan kena tilang saat menjalankan razia uji emisi yang dilakukan oleh Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta.
Perlu diingat, hasil uji emisi gas buang kendaraan berlaku selama 1 tahun sebelum pemilik kendaraan wajib untuk melakukan pengujian ulang. Jika hasil uji emisi tidak sesuai parameter nantinya teknisi bengkel resmi Toyota akan melakukan penyetelan mesin kendaraan supaya dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan dan melakukan perbaikan atau penggantian komponen mesin dengan persetujuan pelanggan.
Sementara pelanggan dengan hasil pengujian yang sesuai dengan parameter, diharapkan dapat menjaga kondisi mesin supaya mobil tetap prima agar efisien dalam mengolah bahan bakar yang berujung pada iritnya konsumsi bensin, performa terjaga, dan ramah lingkungan.
Daftar Bengkel Resmi Toyota yang Mengadakan Uji Emisi
Berikut ini daftar alamat bengkel resmi Toyota yang mengadakan Uji Emisi di Jakarta:
1. AUTO2000 Kramat Jati Jl. Raya Bogor KM.21 Kramat Jati, Jakarta 13830 (021) 8402000 (Hunting)
2. AUTO2000 Kalimalang Jl. Raya Tarum Barat No. 45 Kalimalang, Jakarta 13450 (021) 8652000 (Hunting)
3. AUTO2000 Pluit Jl. Raya Pluit Selatan No. 6, Jakarta 14450 (021) 6622000 (Hunting)
4. AUTO2000 Yos Sudarso Jl. Laks. Yos Sudarso Kav. 46-48, Sunter II, Jakarta 14330 (021) 65302000 (Hunting)
5. AUTO2000 Kelapa Gading Jl. Gading Residence E-1 Kelapa Gading, Jakarta Utara (021) 4532000
6. AUTO2000 Cilandak Jl. TB. Simatupang, Cilandak , Lebak Bulus, Jakarta 12430 (021) 7652000 (Hunting), 7501025
7. AUTO2000 Radio Dalam Jl. Radio Dalam No. 124 A-B, Jakarta 12140 (021) 7252000 (Hunting)
8. AUTO2000 Ciledug Jl. Ciledug Raya No.16, Petukangan Selatan 12270 (021) 7372000 (Hunting)
9. AUTO2000 Tebet Supomo Jl. Prof.Dr.Supomo SH No. 46, Jakarta 12870 (021) 8302000 (Hunting)
10. AUTO2000 Tebet Saharjo Jl. Dr. Saharjo No. 246 A, Jakarta 12960 (021) 83792000 (Hunting) 83705870
11. AUTO2000 Krida Cilandak Jl. Krida Cilandak, Jakarta Selatan (021) 29406465
12. AUTO2000 Lenteng Agung Jl. Raya Lenteng Agung no. 8A, Tanjung Barat, Jakarta Selatan 12530 (021) 7822000
13. AUTO2000 Garuda Jl. Garuda 84 , Jakarta 10650 (021) 4252000 (Hunting)
14. AUTO2000 Pramuka Jl. Raya Pramuka No.146 Kav. 29-30, Jakarta 13120 (021) 8582000 (Hunting)
15. AUTO2000 Salemba Jl. Salemba Raya No. 67, Jakarta 10440 (021) 3152000 (Hunting)
16. AUTO2000 Cempaka Putih Jl. Letjen. Suprapto No. 63, Jakarta 10520 (021) 4262000 (Hunting)
17. AUTO2000 Wahid Hasyim Jl. Wahid Hasyim No. 164, Jakarta 10250 (021) 3912000 (Hunting)
18. AUTO2000 P. Jayakarta Jl. P. Jayakarta 9-11, Jakarta 11110 (021) 6262000 (Hunting), 6007293
19. AUTO2000 Daan Mogot Jl. Daan Mogot 146-147, Jakarta 11510 (021) 5642000(Hunting), 5682110
20. AUTO2000 Puri Kembangan Jl. Lingkar Luar Barat - Puri Kembangan, Jakarta 11500 (021) 5822000 (Hunting),5828767
21. AUTO2000 Kapuk Jl. Lingkar Luar Barat - Kapuk Kamal, Cengkareng Timur, Jakarta 11730 (021) 55962000 (Hunting)
22. AUTO2000 Permata Hijau Jl. Raya Kebayoran Lama No. 28. Jakarta Barat 11560 (021) 53662000 (Hunting)
23. Plaza Toyota Pemuda Jl. Pemuda Raya I No. 6, Jakarta (021) 47868686
24. Daya Toyota Cakung Jl. Raya Bekasi Km. 26,5, Kelurahan Ujung Menteng, Kec. Cakung, Jakarta Timur (021) 88968800
25. Astrido Toyota Klender Jl. Pahlawan Revolusi No.9, Klender, Jakarta 13470 (021) 8610322 (Hunting)
26. Tunas Toyota Dewi Sartika Jl. Dewi Sartika No. 145, Cawang, Jakarta 13360 (021) 8093969
27. Tunas Toyota Jatinegara Jl. Jatinegara Timur No. 51, Jakarta 13310 (021) 8199736, 8199740
28. Tunas Toyota Radin Inten Jl. Radin Inten 2 No. 62, Jakarta Timur (021) 8604949
29. Astrido Toyota Yos Sudarso Jl. Yos Sudarso 19, Tanjung Priok, Jakarta 14230 (021) 4303210, 43937450-51
30. Astrido Toyota Bandengan Jl. Bandengan Utara 41-A, Jakarta Utara 14440 (021) 6696850, 6600031
Yuk, saatnya it's time for everyone ciptakan lingkungan yang sehat serta nyaman dan kembalikan performa mesin mobil kesayangan Anda dengan melakukan uji emisi karbon di bengkel-bengkel resmi Toyota sekarang juga!
Perlu diketahui, uji emisi sendiri merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan dengan mencari tahu ambang batas normal kadar gas buang kendaraan. Adapun kendaraan yang berusia >3 tahun yang belum ikut uji emisi dan belum lulus uji emisi maka nantinya bakal kena sanksi tilang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sendiri mulai melakukan penindakan tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi mulai 1 September 2023. Bagi pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenai tilang sesuai ketentuan Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pemilik kendaraan roda empat akan dikenai denda atau tilang paling banyak Rp500.000, sedangkan untuk pemilik sepeda motor dikenai sanksi tilang paling banyak Rp250.000.
Dengan melakukan uji emisi sebagai upaya netralitas karbon, masyarakat pengguna kendaraan bermotor menjadi bisa lebih peduli terhadap emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraannya sesuai standar yang telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang disusun oleh Pemprov DKI Jakarta.
Nantinya uji emisi yang dilakukan pada mesin yang menggunakan bensin pengujian difokuskan untuk melihat kadar air, udara, dan gas yang akan meningkat akibat pembakaran mesin yang kurang sempurna. Sedangkan untuk mesin diesel, uji emisi difokuskan pada tingkat kepekatan (opasitas) gas buang yang dihasilkan.
Semakin pekat, artinya ada masalah dengan sistem pembakaran mesin. Selain itu, pemeriksaan pada komponen kendaraan yang terkait dengan produksi emisi seperti filter udara, busi, dan kesesuaian penggunaan bahan bakar dengan anjuran juga dilakukan demi menjaga kadar emisi tetap berada di level yang aman.
Untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan nyaman berkat terjaganya kebersihan udara di Jakarta, Toyota berupaya memberikan Total Mobility Solution kepada pelanggan dan mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Toyota-Astra Motor (TAM) mengadakan program uji emisi gratis di jaringan bengkel resmi Toyota dan Lexus yang berada di wilayah DKI Jakarta. Uji emisi bisa dilakukan di beberapa bengkel resmi Toyota yang telah memenuhi syarat dari Pergub No. 66 terkait izin, alat, teknisi, dan peralatan pendukung lain.
Terkait hal itu, Vice President Director PT Toyota-Astra Motor (TAM), Henry Tanoto mengatakan, TAM memfasilitasi uji emisi gratis di semua bengkel resmi Toyota dan Lexus wilayah DKI Jakarta, pada 4 September-31 Desember 2023.
“Langkah ini ditujukan untuk mendukung program pemerintah terkait pengendalian level emisi gas buang kendaraan di ibukota sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ucapnya.
Lantas Apa Saja Manfaat Uji Emisi?
Selain dapat mengurangi polusi udara, dengan melakukan uji emisi bisa membantu melindungi kesehatan masyarakat dengan memastikan kendaraan mematuhi standar emisi yang lebih aman. Sebab paparan terhadap emisi berbahaya yang dihasilkan dari kendaraan dapat memiliki dampak serius pada kesehatan manusia, termasuk penyakit pernapasan, alergi, dan masalah kardiovaskular.
Tak hanya itu, uji emisi mendorong produsen kendaraan untuk mengembangkan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Hal ini dapat memicu inovasi dalam mesin dan sistem kendaraan yang akhirnya mengurangi emisi dan konsumsi bahan bakar, serta meningkatkan efisiensi kerja mesin demi pengalaman berkendara yang luar biasa.
Seperti salah satu visi besar Toyota secara global adalah menurunkan emisi gas buang kendaraan hingga 90% lebih rendah dibandingkan tahun 2010. Visi ini dituangkan dalam program Toyota Environmental Challenge 2050, dimana Toyota mengambil langkah dengan membuat seluruh model Toyota secara global memiliki opsi tipe elektrifikasi. Kendaraan elektrifikasi diyakini sebagai salah satu opsi paling memadai untuk menekan emisi gas buang kendaraan bermotor.
Sedangkan manfaat yang dirasakan bagi pemilik kendaraan setelah uji emisi mulai dari mengetahui efektivitas proses pembakaran bahan bakar, lebih mudah untuk menyetel campuran udara dan bahan bakar secara tepat, mengetahui kondisi mesin. Setelah uji emisi kendaraan jadi hemat konsumsi bahan bakar, mengoptimalkan tenaga mesin, dan yang terpenting berkontribusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih.
Hal yang harus dipersiapkan agar lolos uji emisi mulai dari memastikan mesin kendaraan dalam kondisi optimal agar tidak menjadi masalah yang mempengaruhi hasil uji emisi. Kemudian mengganti oli kendaraan sesuai dengan jadwal pemeliharaan.
Oli yang bersih akan membantu mesin beroperasi dengan lebih efisien, mengurangi emisi berlebih, dan menjaga performa mesin Anda. Selain itu, filter udara yang bersih juga penting untuk memastikan mesin mendapatkan pasokan udara yang cukup bersih. Bersihkan sistem pembuangan termasuk kondisi katalitik converter dalam keadaan bersih dan baik, tanpa retakan atau kerusakan yang dapat mengganggu kinerjanya.
Keuntungan Uji Emisi di Bengkel Resmi Toyota
Toyota-Astra Motor (TAM) mengadakan program uji emisi gratis di jaringan bengkel resmi Toyota dan Lexus yang berada di wilayah DKI Jakarta, pada 4 September-31 Desember 2023. Program yang tidak dipungut biaya ini dikhususkan bagi kendaraan Toyota yang telah berusia di atas 3 tahun, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Proses uji emisi di bengkel resmi Toyota (Foto: dok Toyota)
Sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, uji emisi di bengkel resmi Toyota dan Lexus telah memenuhi syarat dari Pergub No. 66 terkait izin, alat, teknisi, dan peralatan pendukung lain. Uji emisi dilakukan menggunakan alat khusus bernama Gas Analizer yang sudah tersertifikasi, alat tersebut dioperasikan oleh teknisi bengkel yang terlatih dan kompeten, serta dikalibrasi untuk menjaga akurasi alat uji yang telah tersertifikasi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, uji emisi merupakan bagian dari servis berkala di bengkel resmi Toyota di seluruh Indonesia. Toyota merekomendasikan pada Anda untuk melakukan servis berkala guna menjaga kondisi mobil supaya tetap prima di bengkel resmi Toyota setiap 6 bulan atau 10.000 km, mana yang tercapai lebih dahulu.
Dengan memberikan layanan servis berkala, pelanggan tidak dipungut biaya atau gratis atas kegiatan uji emisi yang dilakukan. Marketing Director PT Toyota-Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy menuturkan Toyota melihat munculnya kebutuhan pelanggan yang usia mobilnya lebih dari 3 tahun untuk mendapatkan fasilitas program uji emisi demi berkontribusi dalam upaya netralitas karbon guna menghadirkan udara Jakarta yang lebih bersih dan sehat.
“Merespon keadaan terkini, kami membebaskan biaya uji emisi mobil Toyota dan Lexus berusia di atas 3 tahun yang dapat dilakukan di semua bengkel resmi Toyota dan Lexus di area DKI Jakarta,” ujarnya.
Perlengkapan uji emisi telah memenuhi standar Toyota dan sesuai dengan ketetapan pemerintah mengenai alat uji emisi kendaraan, dimana alat tersebut dioperasikan oleh teknisi bengkel yang terlatih dan kompeten, serta dikalibrasi untuk menjaga akurasi alat uji.
Nantinya untuk kendaraan yang telah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus di bengkel resmi Toyota akan didaftarkan ke website ujiemisi.jakarta.go.id dan akan diberikan barcode atau nomor hasil uji emisi yang dapat dicek di aplikasi mobile E-Uji Emisi untuk melihat E-Sertifikat Surat Keterangan Memenuhi Ambang Batas Emisi sesuai Pergub No.66. Sehingga, mobil Anda tidak akan kena tilang saat menjalankan razia uji emisi yang dilakukan oleh Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta.
Perlu diingat, hasil uji emisi gas buang kendaraan berlaku selama 1 tahun sebelum pemilik kendaraan wajib untuk melakukan pengujian ulang. Jika hasil uji emisi tidak sesuai parameter nantinya teknisi bengkel resmi Toyota akan melakukan penyetelan mesin kendaraan supaya dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan dan melakukan perbaikan atau penggantian komponen mesin dengan persetujuan pelanggan.
Sementara pelanggan dengan hasil pengujian yang sesuai dengan parameter, diharapkan dapat menjaga kondisi mesin supaya mobil tetap prima agar efisien dalam mengolah bahan bakar yang berujung pada iritnya konsumsi bensin, performa terjaga, dan ramah lingkungan.
Daftar Bengkel Resmi Toyota yang Mengadakan Uji Emisi
Berikut ini daftar alamat bengkel resmi Toyota yang mengadakan Uji Emisi di Jakarta:
1. AUTO2000 Kramat Jati Jl. Raya Bogor KM.21 Kramat Jati, Jakarta 13830 (021) 8402000 (Hunting)
2. AUTO2000 Kalimalang Jl. Raya Tarum Barat No. 45 Kalimalang, Jakarta 13450 (021) 8652000 (Hunting)
3. AUTO2000 Pluit Jl. Raya Pluit Selatan No. 6, Jakarta 14450 (021) 6622000 (Hunting)
4. AUTO2000 Yos Sudarso Jl. Laks. Yos Sudarso Kav. 46-48, Sunter II, Jakarta 14330 (021) 65302000 (Hunting)
5. AUTO2000 Kelapa Gading Jl. Gading Residence E-1 Kelapa Gading, Jakarta Utara (021) 4532000
6. AUTO2000 Cilandak Jl. TB. Simatupang, Cilandak , Lebak Bulus, Jakarta 12430 (021) 7652000 (Hunting), 7501025
7. AUTO2000 Radio Dalam Jl. Radio Dalam No. 124 A-B, Jakarta 12140 (021) 7252000 (Hunting)
8. AUTO2000 Ciledug Jl. Ciledug Raya No.16, Petukangan Selatan 12270 (021) 7372000 (Hunting)
9. AUTO2000 Tebet Supomo Jl. Prof.Dr.Supomo SH No. 46, Jakarta 12870 (021) 8302000 (Hunting)
10. AUTO2000 Tebet Saharjo Jl. Dr. Saharjo No. 246 A, Jakarta 12960 (021) 83792000 (Hunting) 83705870
11. AUTO2000 Krida Cilandak Jl. Krida Cilandak, Jakarta Selatan (021) 29406465
12. AUTO2000 Lenteng Agung Jl. Raya Lenteng Agung no. 8A, Tanjung Barat, Jakarta Selatan 12530 (021) 7822000
13. AUTO2000 Garuda Jl. Garuda 84 , Jakarta 10650 (021) 4252000 (Hunting)
14. AUTO2000 Pramuka Jl. Raya Pramuka No.146 Kav. 29-30, Jakarta 13120 (021) 8582000 (Hunting)
15. AUTO2000 Salemba Jl. Salemba Raya No. 67, Jakarta 10440 (021) 3152000 (Hunting)
16. AUTO2000 Cempaka Putih Jl. Letjen. Suprapto No. 63, Jakarta 10520 (021) 4262000 (Hunting)
17. AUTO2000 Wahid Hasyim Jl. Wahid Hasyim No. 164, Jakarta 10250 (021) 3912000 (Hunting)
18. AUTO2000 P. Jayakarta Jl. P. Jayakarta 9-11, Jakarta 11110 (021) 6262000 (Hunting), 6007293
19. AUTO2000 Daan Mogot Jl. Daan Mogot 146-147, Jakarta 11510 (021) 5642000(Hunting), 5682110
20. AUTO2000 Puri Kembangan Jl. Lingkar Luar Barat - Puri Kembangan, Jakarta 11500 (021) 5822000 (Hunting),5828767
21. AUTO2000 Kapuk Jl. Lingkar Luar Barat - Kapuk Kamal, Cengkareng Timur, Jakarta 11730 (021) 55962000 (Hunting)
22. AUTO2000 Permata Hijau Jl. Raya Kebayoran Lama No. 28. Jakarta Barat 11560 (021) 53662000 (Hunting)
23. Plaza Toyota Pemuda Jl. Pemuda Raya I No. 6, Jakarta (021) 47868686
24. Daya Toyota Cakung Jl. Raya Bekasi Km. 26,5, Kelurahan Ujung Menteng, Kec. Cakung, Jakarta Timur (021) 88968800
25. Astrido Toyota Klender Jl. Pahlawan Revolusi No.9, Klender, Jakarta 13470 (021) 8610322 (Hunting)
26. Tunas Toyota Dewi Sartika Jl. Dewi Sartika No. 145, Cawang, Jakarta 13360 (021) 8093969
27. Tunas Toyota Jatinegara Jl. Jatinegara Timur No. 51, Jakarta 13310 (021) 8199736, 8199740
28. Tunas Toyota Radin Inten Jl. Radin Inten 2 No. 62, Jakarta Timur (021) 8604949
29. Astrido Toyota Yos Sudarso Jl. Yos Sudarso 19, Tanjung Priok, Jakarta 14230 (021) 4303210, 43937450-51
30. Astrido Toyota Bandengan Jl. Bandengan Utara 41-A, Jakarta Utara 14440 (021) 6696850, 6600031
Yuk, saatnya it's time for everyone ciptakan lingkungan yang sehat serta nyaman dan kembalikan performa mesin mobil kesayangan Anda dengan melakukan uji emisi karbon di bengkel-bengkel resmi Toyota sekarang juga!
(dsa)