Kenapa Pengendara Motor Dilarang Berteduh di Flyover, Ini Alasannya

Minggu, 11 Februari 2024 - 14:30 WIB
loading...
Kenapa Pengendara Motor...
Kenapa Pengendara Motor Dilarang Berteduh di Flyover,. FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kenapa pengendara motor dilarang berteduhdiflyover saat berteduh dari hujan. Maka bagi pemotor dihimbau untuk selalu membawa jas hujan agar tak lama berteduh saat perjalanan.

BACA JUGA - Kiat Jaga Kesehatan saat Musim Hujan

Saat ini seringkali dijumpai, pemotor memilih berteduh di bawah flyover atau di dalam underpass hingga membuat kemacetan lalu lintas. Tetapi, berteduh di bawah flyover ataupun dalam underpass ini termasuk dalam pelanggaran lalu lintas.

Mungkin beberapa warga Jakarta berpikir ini wajar (berteduh di bawah flyover).

Tapi hati-hati loh, pelakunya bisa kena tilang polisi karena dianggap menyebabkan jalan macet dan berpotensi mengalami kecelakaan.

Bagi yang membawa jas hujan, mungkin mereka bisa berteduh sebentar untuk mengenakan jasnya, kemudian melanjutkan perjalanannya. Namun bagi yang tidak membawa jas, banyak yang memutuskan berhenti dan memilih berteduh.

Hal ini berdasarkan Pasal 106 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang berbunyi:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan:

a. Rambu Perintah atau Rambu Larangan

b. Marka Jalan

c. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas

d. Gerakan Lalu Lintas

e. Berhenti dan Parkir

Pengendara diizinkan berhenti sekadar untuk memakai jas hujan. Mengacu pada pasal 104, polisi berhak menegur dan meminta pengendara untuk jalan terus jika dinilai membuat macet.

Bagi pengendara yang nekat melakukannya maka bisa dikenakan pasal 287 ayat 1 dengan denda paling banyak Rp500.000 atau pidana kurungan paling lama dua bulan.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vklass Buktikan Artificial...
Vklass Buktikan Artificial Leather Juga Bisa Berkelas dan Tahan Banting
Cara Melepas dan Pasang...
Cara Melepas dan Pasang Aki Mobil yang Benar
Jebakan Maut di Musim...
Jebakan Maut di Musim Hujan: Mengapa Jas Hujan Ponco Bisa Jadi Kain Kafan Anda di Jalanan
Musuh Tak Terlihat di...
Musuh Tak Terlihat di Musim Hujan: Karet Wiper Getas, Kaca Mobil Jadi Korban
Cara Menyimpan Mobil...
Cara Menyimpan Mobil dalam Waktu Lama Agar Ban Tidak Kempis
Jalanan Jadi Jebakan...
Jalanan Jadi Jebakan Maut! Hujan Mengguyur, Pengendara Motor Wajib Waspada, Salah Langkah Nyawa Melayang!
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
Hujan Tak Surutkan Antusiasme...
Hujan Tak Surutkan Antusiasme Warga Sambut Prabowo di Bandung
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Sore hingga Malam
Rekomendasi
Selebriti Pakai Earphone...
Selebriti Pakai Earphone Kabel, Pasar IEM Chi-Fi Diam-Diam Meledak
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: La Roja di Ambang Pesta Gol
Presiden Iran Klaim...
Presiden Iran Klaim Teheran Keluar sebagai Pemenang, Ini Alasan Utamanya
Berita Terkini
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved