Daftar Pajak Motor Honda Scoopy Beserta Denda dan Biaya Perpanjang STNK

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:05 WIB
loading...
Daftar Pajak Motor Honda...
Besarnya pajak motor Honda Scoopy beserta dendanya penting untuk dipahami. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Banyak yang penasaran dan ingin tahu berapa biaya pajak motor Honda Scoopy. Dan tidak hanya biaya pajaknya saja. Tapi juga besarnya denda dan biaya perpanjangan STNK-nya.

PT Astra Honda Motor mulai merilis Honda Scoopy sejak 2009, dan saat ini menjadi salah satu skutik yang paling diminati dan terlaris di Indonesia.
Keunggulan Scoopy antara lain desainnya yang klasik, jok lebar dan nyaman, bodi ramping, serta mudah dikendarai.

Nah, untuk pajak Honda Scoopy sendiri bisa dibilang sangat murah. Tapi, tergantung dari tahun rilisnya.

Biaya Pajak Honda Scoopy:
Daftar Pajak Motor Honda Scoopy Beserta Denda dan Biaya Perpanjang STNK

Honda Scoopy 2009 - Rp112.000
Honda Scoopy AT 2010 - Rp118.000
Honda Scoopy 2010 - Rp118.000
Honda Scoopy AT 2011 - Rp128.000
Honda Scoopy FI CLASSIC AT 2012 - Rp152.000
Honda Scoopy AT 2012 - Rp138.000
Honda Scoopy FI CLASSIC AT 2013 - Rp184.000
Honda Scoopy AT 2013 - Rp156.000
Honda Scoopy AT 2014 - Rp194.000
Honda Scoopy FI CLASSIC AT 2014 - Rp200.000
Honda Scoopy AT 2014 - Rp170.000
Honda Scoopy AT 2015 - Rp220.000
Honda Scoopy ESP AT 2015 - Rp224.000
Honda Scoopy ESP AT 2016 - Rp238.000
Honda Scoopy ESP AT 2017 - Rp254.000
All New Scoopy Stylish AT 2017 - Rp254.000
Honda Scoopy ESP AT 2018 - Rp260.000
All New Scoopy Stylish AT 2018 - Rp256.000
All New Scoopy Stylish AT 2019 - Rp278.000
All New Scoopy Stylish AT 2020 - Rp282.000
All New Scoopy Sporty AT 2020 - Rp270.000
All New Scoopy Stylish AT 2021 - Rp298.000
All New Scoopy Sporty AT 2021 - Rp292.000
All New Scoopy Sporty AT 2022 - Rp294.000
All New Scoopy Sporty AT 2023 - Rp300.000

Biaya pajak motor Honda Scoopy diatas belum termasuk biaya SWDKLLJ sebesar Rp35 Ribu.

Jika Anda terlambat membayar pajak kendaraan bermotor 2 hari sampai 1 bulan maka denda dikenakan sebesar 25%.

Jika keterlambatan 2 bulan maka perhitungannya adalah : PKB x 25% x 2/12 + denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Besarnya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi motor sebesar Rp32.000,- sementara untuk mobil sebesar Rp100.000,-



Misalnya, pajak kendaraan kendaraan bermotor Rp452.000,- dan mengalami keterlambatan membayar pajak selama dua bulan maka perhitungan denda telat bayar pajak motor sebagai berikut Rp452.000 x 25% x 2/12 + Rp32.000,- maka besarnya denda telat bayar pajak motor yang harus Anda bayar sebesarRp50.844,-
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
10 Provinsi Gelar Pemutihan...
10 Provinsi Gelar Pemutihan pajak Kendaraan pada Tahun 2025
Daftar Biaya Pajak Mobil...
Daftar Biaya Pajak Mobil Innova Reborn, Yuk Simak sebelum Beli Bekasnya
Cara Membayar Pajak...
Cara Membayar Pajak Motor di Indomaret
Kebijakan Trump Picu...
Kebijakan Trump Picu Kenaikan Harga Mobil! Konsumen AS Siap-Siap Tekor Rp187 Juta!
Daftar Biaya Pajak Suzuki...
Daftar Biaya Pajak Suzuki Grand Vitara Semua Tahun, Simak di Sini
MG Motor Indonesia Tandai...
MG Motor Indonesia Tandai Satu Tahun Produksi Lokal MG 4 EV
Insentif Kendaraan Hybrid...
Insentif Kendaraan Hybrid Resmi Berlaku Tahun 2025: Ini Ketentuannya!
Opsen Pajak: Ancaman...
Opsen Pajak: Ancaman Bagi Industri Otomotif di Tahun 2025?
Rekomendasi
Pemain Timnas Indonesia...
Pemain Timnas Indonesia U-17 Diminta Tidak Terintimidasi Reputasi Korea Selatan
Siapa Sultan Hassanal...
Siapa Sultan Hassanal Bolkiah? Raja Brunei yang Punya Koleksi Ribuan Mobil
OpenAI: Pengguna ChatGPT...
OpenAI: Pengguna ChatGPT Hasilkan Lebih dari 700 Juta Gambar dalam Sepekan
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di Taipei Open 2025, Debut Apriyani/Febi dan Verrell/Lisa
Pemakaman Ray Sahetapy...
Pemakaman Ray Sahetapy Diselimuti Suasana Haru, Tangis Keluarga Tak Terbendung
Sinopsis Sinetron Preman...
Sinopsis Sinetron Preman Pensiun 9 Eps 35: Saatnya Perang Dimulai Kembali
Berita Terkini
Ducati Desmo450 MX Mesin...
Ducati Desmo450 MX Mesin 1 Silender 449cc dengan Bobot Ringan
50 menit yang lalu
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Bakal Kubur Niat Orang Beli Mobil Baru
1 jam yang lalu
BYD Salip Tesla di Eropa,...
BYD Salip Tesla di Eropa, Penjualan di Q1 2025 Naik 60 Persen
3 jam yang lalu
Toyota GR Supra Final...
Toyota GR Supra Final Edition Bakal Jadi Model Perpisahan
3 jam yang lalu
Jadi Sasaran Serangan,...
Jadi Sasaran Serangan, Pabrik Tesla Sediakan Tempat Bersembunyi Karyawan
5 jam yang lalu
Kanada Balas Trump dengan...
Kanada Balas Trump dengan Tarif Baru untuk Mobil Buatan AS
7 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved