Pemudik hanya Boleh Istirahat di Rest Area 30 Menit, Cukupkah?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengimbau para pemudik hanya beristirahat maksimal selama 30 menit di rest area agar bisa bergantian dan tidak memicu kemacetan. Rentang waktu ini seolah terlalu pendek, namun bagaimana sebenarnya hitung-hitungannya?
Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi mengatakan sepanjang jalan tol yang dilalui pemudik disediakan Tempat, Istirahat, dan Pelayanan (TIP). Dalam hal ini TIP terbagi menjadi 3 Tipe diantaranya TIP Tipe A, Tipe B, dan Tipe C.
“Diimbau kepada para pemudik untuk jangan terlalu lama di TIP paling tidak 30 menit beristirahat di rest area menghindari terjadinya penumpukan kendaraan,” kata Tulus dalam keterangan resmi BPJT PUPR.
Seperti diketahui, sebagian besar pemudik memanfaatkan rest area untuk beristirahat selama berjam-jam. Hal ini menyebabkan penumpukan kendaraan di rest area sehingga terjadi antrean panjang.
Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan sebenarnya pemudik hanya perlu waktu 15-30 menit untuk berisritahat di rest area . Tapi, pengemudi dan penumpang harus memaksimalkan waktu itu agar kembali segar saat melanjutkan perjalanan,
“Berkendara maksimal 3 jam, kemudian istirahat secara berkala selama 15-30 menit. Apa saja? Refresh otot, syaraf, dan otak. Jadi jangan cuma dibawa istirahat masuk rest area, tetapi memaksimalkan istirahatnya,” kata Sony saat dihubungi.
Sony menegaskan peregangan memang penting bagi tubuh setelah berjam-jam mengemudi untuk menghilangkan rasa lelah. Tapi, itu tidak cukup untuk membuat tubuh benar-benar siap kembali mengemudi.
“Pengemudi yang pasti harus turun dari kendaraan, lalu mencari tempat yang teduh dan nyaman untuk mencari ketenangan. Kalau sudah mengantuk satu-satunya cara ya tidur, bukannya minum kopi,” ujar Sony.
Untuk menghindari rasa kantuk yang berlebihan saat mengemudi, Sony mengimbau pengemudi harus mempersiapkan diri 3 hari sebelum keberangkatan. Kemudian satu hari sebelum perjalanan digunakan untuk istirahat sepenuhnya, artinya tidak melakukan kegiatan apa pun yang menguras stamina.
Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi mengatakan sepanjang jalan tol yang dilalui pemudik disediakan Tempat, Istirahat, dan Pelayanan (TIP). Dalam hal ini TIP terbagi menjadi 3 Tipe diantaranya TIP Tipe A, Tipe B, dan Tipe C.
“Diimbau kepada para pemudik untuk jangan terlalu lama di TIP paling tidak 30 menit beristirahat di rest area menghindari terjadinya penumpukan kendaraan,” kata Tulus dalam keterangan resmi BPJT PUPR.
Seperti diketahui, sebagian besar pemudik memanfaatkan rest area untuk beristirahat selama berjam-jam. Hal ini menyebabkan penumpukan kendaraan di rest area sehingga terjadi antrean panjang.
Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan sebenarnya pemudik hanya perlu waktu 15-30 menit untuk berisritahat di rest area . Tapi, pengemudi dan penumpang harus memaksimalkan waktu itu agar kembali segar saat melanjutkan perjalanan,
“Berkendara maksimal 3 jam, kemudian istirahat secara berkala selama 15-30 menit. Apa saja? Refresh otot, syaraf, dan otak. Jadi jangan cuma dibawa istirahat masuk rest area, tetapi memaksimalkan istirahatnya,” kata Sony saat dihubungi.
Sony menegaskan peregangan memang penting bagi tubuh setelah berjam-jam mengemudi untuk menghilangkan rasa lelah. Tapi, itu tidak cukup untuk membuat tubuh benar-benar siap kembali mengemudi.
“Pengemudi yang pasti harus turun dari kendaraan, lalu mencari tempat yang teduh dan nyaman untuk mencari ketenangan. Kalau sudah mengantuk satu-satunya cara ya tidur, bukannya minum kopi,” ujar Sony.
Untuk menghindari rasa kantuk yang berlebihan saat mengemudi, Sony mengimbau pengemudi harus mempersiapkan diri 3 hari sebelum keberangkatan. Kemudian satu hari sebelum perjalanan digunakan untuk istirahat sepenuhnya, artinya tidak melakukan kegiatan apa pun yang menguras stamina.
(msf)