Mencuci Mobil Terlarang di Kota Ini, Denda Siap Menanti

Jum'at, 31 Mei 2024 - 17:00 WIB
loading...
Mencuci Mobil Terlarang...
Pemerintah Delhi memutuskan akan mengenakan denda Rs 2.000 kepada penduduk karena mencuci mobil. (Foto: Agencies)
A A A
JAKARTA - Mencuci mobil merupakan hal wajar di Indonesia. Bahkan, banyak tempat pencucian mobil yang beroperasi 24 jam. Namun hal berbeda terjadi di Delhi, India. Di kota tersebut mencuci mobil saat ini dianggap sebagai tindakan ilegal.

Pemerintah Delhi telah memutuskan untuk mengenakan denda sebesar Rs 2.000 kepada penduduk karena mencuci mobil atau pemborosan air seperti membiarkan tangki meluap. Menurut laporan media setempat, pasokan air juga dibatasi, dengan daerah yang saat ini menerima air dua kali sehari hanya mendapatkannya sekali.

"Telah dikeluarkan instruksi untuk menindak tegas pemborosan air dan sambungan air ilegal. 200 tim Dewan Jal Delhi (DJB) akan turun ke lapangan. Denda akan dikenakan pada siapa saja yang mencuci mobil dengan pipa atau dengan tangki air yang meluap. Sambungan air ilegal di lokasi konstruksi dan di tempat usaha komersial akan diputus," kata Menteri Air Delhi, Atishi dilansir dari Wion News, Jumat (31/5/2024).



Keputusan ini diambil di tengah gelombang panas yang hebat dan krisis air. Delhi telah mengalami rekor panas selama beberapa hari terakhir, dengan suhu mencapai 49,9 Celcius pada Rabu, 29 Mei 2024.

Sementara itu, Atishi juga menuduh pemerintah Partai Bharatiya Janata (BJP) di negara bagian Haryana menghentikan aliran Sungai Yamuna ke Delhi. Dia berharap hal itu segera diatasi. "Kita harus bersatu dan memikirkan semua orang. Hari ini, kita berada dalam situasi yang sangat sulit di mana pasokan air ke Delhi dihentikan oleh pemerintah Haryana. Mohon kerja sama dan gunakan air dengan bijaksana," katanya.



Dia juga mengancam akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung India jika pemerintah Haryana tidak menyelesaikan masalah ini. Delhi sebagian besar bergantung pada negara tetangga untuk memenuhi kebutuhan airnya, dengan 64 persen berasal dari Haryana dan sisanya dari Uttar Pradesh.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1893 seconds (0.1#10.140)