Mengapa Instentif Mobil Hybrid Jalan di Tempat?

Selasa, 23 Juli 2024 - 08:35 WIB
loading...
Mengapa Instentif Mobil...
Pemerintah Indonesia mengaku masih berupaya mendorong mewujudkan insentif bagi mobil hybrid. Tampak Honda StepWGN hybrid. Foto: HPM
A A A
JAKARTA - Seharusnya, insentif mobil hybrid akan bisa menggairahkan pasar mobil di Indonesia yang turun. Meski demikian, wacana insentif mobil hybrid ini ditanggapi pemerintah Indonesia “setengah hati” alias berjalan di tempat.

Padahal, terlepas dari tren peralihan mobil listrik, justru mobil hybrid yang lebih banyak diterima oleh konsumen. Buktinya, berdasarkan data Gaikindo penjualan wholesales tipe hibrida (HEV dan PHEV) melonjak ke 52.504 unit sepanjang 2023 ketimbang capaian periode sebelumnya sebanyak 10.344 unit.

Pada Maret 2024, volume penjualan wholesale mobil hybrid electric vehicle (HEV) di pasar domestik mencapai 4,37 ribu unit. Volume penjualan mobil hybrid dari produsen ke distributor tersebut naik 29% secara bulanan (month-on-month/mom), setelah sempat turun pada Februari 2024

Seperti diketahui, mobil hybrid menggunakan teknologi mesin pembakaran internal yang digabungkan dengan motor listrik penggerak lengkap dengan baterai. Mobil ini masih menggunakan BBM sebagai sumber daya utama sehingga diminati masyarakat Indonesia.

Penggunaan teknologi hybrid juga membuat mobil ini menjadi irit bahan bakar sekaligus ramah lingkungan. Mengingat, motor listrik penggerak yang akan akan bekerja, sementara mesin pembakaran hanya dijadikan sebagai generator untuk mengisi baterai.

Plt. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Putu Juli mengatakan, pemberian insentif mobil hybrid memang membutuhkan koordinasi antarkementerian.

Hal ini dilakukan agar pemberian insentifnya optimal dalam mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Inilah alasan mengapa insentif mobil hybrid terkesan “jalan di tempat”. Sebab, koordinasi antar kementerian ini belum mencapai mufakat.

“Kalau memang secara nasional Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) masih bisa dinegosiasikan tanpa harus wanprestasi atau mengingkari kebijakan KBLBB kita, ini perlu suatu diskusi," kata Putu dalam Forum Editor Otomotif di BSD, Tangerang, Senin (22/7/2024).

Putu mengungkapkan pemberian insentif PPnBM pada mobil HEV sangat penting seiring dengan pasar otomotif nasional yang melambat di sepanjang 2024.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), pada enam bulan pertama 2024 pasar mobil baru turun 19 persen secara tahunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2737 seconds (0.1#10.140)