Motor 150cc Akan Dilarang Isi Pertalite, Bikers NMax dan PCX Bakal Lemes
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pertalite, merupakan salah satu jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipasarkan oleh PT Pertamina (Persero). Jenis bensin ini memiliki nilai oktan 90 dan termasuk dalam kategori BBM subsidi.
Pertalite digemari banyak pengendara karena harganya yang lebih murah dibandingkan dengan Pertamax (RON 92) dan V-Power (RON 98). Namun Pemerintah bakal memberlakukan pembatasan penggunaan Pertalite. Hal ini sejalan dengan direvisinya Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah pembatasan jenis kendaraan baik motor mau pun mobil yang menggunakan BBM jenis Pertalite. Pada pasal 3 (2) tentang BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi, mobil dengan kapasitas di atas 1.400 cc dan motor dengan kapasitas mesin 150 cc ke atas bakal dilarang menggunakan Pertalite.
Artinya, motor dengan kapasitas 150 cc ke atas seperti Yamaha NMAX, PCX, dan motor sport seperti Ninja 250 tidak dapat lagi menikmati BBM subsidi. Regulasi ini diperirakan bakal rampung pada tahun ini. Wacana pembatasan ini sebenarnya sudah ada sejak 10 tahun lalu.
Sejak Mei 2024, pemerintah resmi menerapkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Perubahan utama dalam revisi ini adalah pembatasan pembelian Pertalite yang bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Daftar motor yang bakal dilarang Isi Pertalite :
Motor:
1. Honda Vario 160
2. Honda Vario 150
3. Honda PCX
4. Honda ADV 150
5. Honda Stylo 160
6. Honda CB150R Streetfire
7. Honda CBR150
8. Honda CB150 Verza
9. Honda CRF 150
10. Yamaha Aerox
11. Yamaha Nmax
12. Yamaha R15
13. Yamaha Lexi
14. Suzuki Gsx 150
15. Suzuki Burgman
16. Suzuki Satria R150
17. Vespa Sprint
18. Vespa GTS Super Sport
Lihat Juga: Raja Jalanan: Penjualan Honda Scoopy Setahun Lebih Besar dari Seluruh Mobil di Indonesia
Pertalite digemari banyak pengendara karena harganya yang lebih murah dibandingkan dengan Pertamax (RON 92) dan V-Power (RON 98). Namun Pemerintah bakal memberlakukan pembatasan penggunaan Pertalite. Hal ini sejalan dengan direvisinya Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah pembatasan jenis kendaraan baik motor mau pun mobil yang menggunakan BBM jenis Pertalite. Pada pasal 3 (2) tentang BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi, mobil dengan kapasitas di atas 1.400 cc dan motor dengan kapasitas mesin 150 cc ke atas bakal dilarang menggunakan Pertalite.
Artinya, motor dengan kapasitas 150 cc ke atas seperti Yamaha NMAX, PCX, dan motor sport seperti Ninja 250 tidak dapat lagi menikmati BBM subsidi. Regulasi ini diperirakan bakal rampung pada tahun ini. Wacana pembatasan ini sebenarnya sudah ada sejak 10 tahun lalu.
Sejak Mei 2024, pemerintah resmi menerapkan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Perubahan utama dalam revisi ini adalah pembatasan pembelian Pertalite yang bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Daftar motor yang bakal dilarang Isi Pertalite :
Motor:
1. Honda Vario 160
2. Honda Vario 150
3. Honda PCX
4. Honda ADV 150
5. Honda Stylo 160
6. Honda CB150R Streetfire
7. Honda CBR150
8. Honda CB150 Verza
9. Honda CRF 150
10. Yamaha Aerox
11. Yamaha Nmax
12. Yamaha R15
13. Yamaha Lexi
14. Suzuki Gsx 150
15. Suzuki Burgman
16. Suzuki Satria R150
17. Vespa Sprint
18. Vespa GTS Super Sport
Lihat Juga: Raja Jalanan: Penjualan Honda Scoopy Setahun Lebih Besar dari Seluruh Mobil di Indonesia
(wbs)