Hati-hati Bikers! Berteduh di Kolong Jembatan saat Hujan Bisa Masuk Penjara

Minggu, 10 November 2024 - 18:27 WIB
loading...
Hati-hati Bikers! Berteduh...
Berteduh di Kolong Jembatan saat Hujan. FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pada musim hujan, sering kali ditemukan pemotor yang berteduh di kolong jembatan atau di bawah flyover. Bukan untuk memakai perlengkapan jas hujan, tapi mereka menunggu hingga hujan reda. Perilaku tersebut ternyata masuk dalam pelanggaran lalu lintas dan bisa dikenakan sanksi hukuman.

BACA JUGA - Bisakah Pengendara Kena Tilang Manual dan ETLE? Polisi: Tak Ada Double Tilang

Seperti diketahui, saat ini masih banyak pengendara sepeda motor yang tak melengkapi perlengkapan berkendara dengan jas hujan. Ini membuat mereka berteduh di kolong flyover atau jembatan penyeberangan orang, sehingga menimbulkan kemacetan.

Padahal, perilaku tersebut melanggar aturan lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi berupa tilang. Selain itu, berteduh di kolong flyover berisiko menimbulkan kecelakaan akibat motor yang terparkir sampai memakan setengah lajur jalan.

"Perilaku ini tentunya dapat merintangi, membahayakan keamanan, dan keselamatan serta angkutan jalan, dan mengganggu ketertiban," kata Budiyanto, pemerhati masalah transportasi seperti dikutip dalam laman NTMC Polri.

Merujuk pada Undang Undang (UU) No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam Pasal 105 setiap orang yang menggunakan jalan wajib berperilaku tertib, mencegah hal- hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan, dan keselamatan lalu lintas, serta angkutan Jalan, atau yang dapat menimbulkan kerusakan Jalan.

Menurut Budiyanto, aparat kepolisian bisa meminta pengendara yang sedang berteduh dan memicu kemacetan agar melanjutkan perjalanan. Bila pengendara tidak mematuhi teguran, maka polisi sah untuk menindak tilang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rayakan Hari Kartini,...
Rayakan Hari Kartini, Repsol Ajak Lady Bikers Kumpul di Bandung
Johan Garage, Bengkel...
Johan Garage, Bengkel Motor All-in-One yang Menarik Perhatian Pecinta Otomotif
RSV Helmets Luncurkan...
RSV Helmets Luncurkan Windbreaker, Helm Open Face Dirancang untuk Cuaca Tropis
Pesta Akbar Honda Modif...
Pesta Akbar Honda Modif Contest, Jawara Modifikator Pamerkan Karya Terbaiknya
Ban Mobil Botak Sebelah,...
Ban Mobil Botak Sebelah, Wajib Kenali Penyebab dan Cara Mencegahnya
Cara Melepas dan Pasang...
Cara Melepas dan Pasang Aki Mobil yang Benar
2 WNA China Pengendali...
2 WNA China Pengendali Sindikat Phishing E-Tilang Palsu Diburu
Sindikat Phishing E-Tilang...
Sindikat Phishing E-Tilang Palsu Dibongkar, 5 Tersangka Dikendalikan WNA China
Korlantas Tambah 40...
Korlantas Tambah 40 ETLE Handheld, Tilang Elektronik Makin Ketat di Jakarta
Rekomendasi
Bebi Romeo Syok Putranya...
Bebi Romeo Syok Putranya Nyaris Tenggelam, Menyesal Jadi Ayah yang Gagal
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Berita Terkini
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
Dukung Implementasi...
Dukung Implementasi BBM B50, Diesel System Clean Dikenalkan
Rasakan Ragam Fitur...
Rasakan Ragam Fitur Fungsional dan Teknologi New Xforce dan New Xforce HEV
Riset Deloitte Bongkar...
Riset Deloitte Bongkar Alasan Mengapa Orang Indonesia Belum Move On dari Mobil Bensin
Kemampuan Ban Dynapro...
Kemampuan Ban Dynapro untuk SUV dan Truk Ringan Dibuktikan Lewat Torture Test
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved