Menkominfo Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak di Platform Digital

Selasa, 25 Februari 2025 - 07:29 WIB
loading...
Menkominfo Tekankan...
Regulasi yang sedang disusun diharapkan dapat memperkuat perlindungan anak dan mencegah dampak negatif dari konten-konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, menegaskan bahwa platform digital harus bertanggung jawab atas perlindungan anak dari konten negatif. Hal ini didasari oleh keprihatinan terhadap banyaknya anak-anak di Indonesia yang terpapar konten negatif yang dapat merusak masa depan mereka.

Perketat Verifikasi Usia dan Batasan Akses

Menkominfo, bersama dengan sejumlah pihak terkait, sedang menyusun aturan perlindungan anak di platform digital. Meutya menuntut platform digital untuk segera memperketat penerapan teknologi verifikasi usia guna memastikan keamanan anak-anak di ruang digital.

"Platform digital tidak boleh lagi abai. Mereka harus memastikan teknologi pembatasan usia diterapkan dengan ketat dan efektif. Keselamatan anak-anak adalah prioritas, dan kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan," tegas Meutya.

Regulasi yang sedang disusun akan mewajibkan platform digital untuk memperketat perlindungan terhadap anak-anak, sehingga diharapkan tidak ada celah bagi pelanggaran.

"Tidak ada ruang untuk kelalaian. Platform harus bertindak nyata dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda," ujarnya.

Kerja Sama Konkret antara Pemerintah dan Platform Digital

Meutya menekankan pentingnya kerja sama konkret antara pemerintah dan platform digital dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia menghabiskan banyak waktu di media sosial, platform digital memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka.

"Kami mengingatkan platform digital untuk memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sesuai dengan usia mereka. Kepatuhan terhadap regulasi ini tidak bisa ditawar," tegas Meutya.

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Regulasi Perlindungan Anak di Pesantren

Perlindungan anak di ruang digital menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Menkominfo menegaskan bahwa platform digital harus bertanggung jawab dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang amanbagianak-anak.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Punya Kekayaan Rp18...
Punya Kekayaan Rp18 Miliar, Menkomidigi Meutya Hafid Pilih Hyundai Palisade untuk Beraktivitas
Menkomdigi Kecam Penahanan...
Menkomdigi Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Meutya Sebut Pemerintah...
Meutya Sebut Pemerintah dan DPR Mulai Bahas Pembentukan Lembaga PDP
Komdigi Berencana Wajibkan...
Komdigi Berencana Wajibkan Akun Medsos Cantumkan Nomor HP Pengguna
Rekomendasi
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Berita Terkini
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Siap Pelihatkan Pabriknya...
Siap Pelihatkan Pabriknya di China, QJMotor Hadir di PRJ 2026
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved