Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:03 WIB
loading...
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025. FOTO/ DOK SIndoNews
A A A
JAKARTA - Cara dan syarat daftar Mudik gratis Pemprov DKI 2025, bagi kamu yang ingin memanfaatkan program mudik gratis 2025 dari pemerintah, khususnya untuk jalur darat melalui Pemprov DKI, ketahui terlebih dahulu jadwal pendaftaran dan pelaksanaannya.


Periode pendaftaran dan validasi penumpang berlangsung pada 9-23 Maret 2025
Waktu keberangkatan mudik ke kota tujuan pada 26-28 Maret 2025
Waktu keberangkatan balik dari kota tujuan pada 4-5 April 2025.

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI dengan moda transportasi bus hanya dapat dilakukan secara online. Untuk itu, calon pemudik wajib memiliki aplikasi Mitra Darat. Panduan untuk melakukan pendaftaran tiket sebagai berikut:

1.
Unduh aplikasi Mitra Darat melalui Google Play Store atau App Store.
2.
Buat profil diri di aplikasi atau bisa menggunakan akun Google untuk pendaftaran
3.
Klik ikon Tiket Mudik Gratis yang tersedia di aplikasi Mitra Darat
4.
Pilih lokasi keberangkatan dan titik tujuan mudik
5.
Klik Cari untuk menemukan tiket yang sesuai
6.
Isi data peserta mudik sesuai NIK, lalu dapatkan kode booking sebagai e-ticket
7.
Lakukan validasi ulang di posko yang telah ditentukan oleh Kemenhub

Pendaftaran mudik gratis untuk BUMN dan Pemprov DKI Jakarta dapat dilakukan melalui situs web yang telah ditentukan. Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran hingga selesai. Penutupan pendaftaran dapat dilakukan sewaktu-waktu saat kuota penumpang telah terpenuhi.

Syarat Mudik Gratis 2025
Untuk mengikuti program mudik gratis 2025, kamu perlu mempersiapkan sejumlah syarat umum yang dibutuhkan, di antaranya berikut ini:

Peserta mudik wajib memiliki dokumen resmi berupa KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti identitas dan domisili. Kartu Keluarga dibutuhkan jika kamu ingin melakukan pendaftaran mudik gratis bersama anggota keluarga.

Peserta yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dapat diurus di kelurahan atau kecamatan setempat.

Anak dapat didaftarkan sebagai peserta program mudik gratis dengan syarat telah berusia 5 tahun ke atas dan berhak memperoleh kursi sendiri. Sementara itu, anak yang berusia di bawah 5 tahun harus dipangku selama perjalan.

Semua dokumen yang dibutuhkan harus dipersiapkan dalam format digital berupa PDF atau foto sehingga bisa langsung diunggah saat melakukan pendaftaran online.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Harga Tiket Bus...
Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Malang untuk Lebaran 2025, Referensi Buat Mudik
Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta...
Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta Mudik Lebaran 2025
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025
Lonjakan Drastis Pemudik...
Lonjakan Drastis Pemudik Kendaraan Listrik: PLN Siaga Penuh dengan 1.000 SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra!
5 Cara Cek Rest Area...
5 Cara Cek Rest Area Terdekat Lewat HP Saat Mudik Lebaran 2025, Mudah Banget!
Mudik Anti Boncos! Suzuki...
Mudik Anti Boncos! Suzuki Beri Diskon Spare Part Gede-gedean
Daftar Lengkap Komponen...
Daftar Lengkap Komponen Mobil yang Wajib Dicek usai Mudik Lebaran
Mudik Nyaman dengan...
Mudik Nyaman dengan Mobil Bekas Berkelas
Awas! Microsleep Penyebab...
Awas! Microsleep Penyebab Utama Kecelakaan Berkendara saat Mudik 2024
Rekomendasi
4 Isi Gencatan Rusia...
4 Isi Gencatan Rusia dan Ukraina yang Diajukan AS, Tidak Ada Perang Selama 30 Hari
Menko Polkam Bentuk...
Menko Polkam Bentuk Desk Penanganan Karhutla dan Pelindungan Pekerja Migran
Patrick Kluivert Efek,...
Patrick Kluivert Efek, Mees Hilgers: Kehadirannya Ciptakan Antusiasme!
20 Artis Terkenal Hollywood...
20 Artis Terkenal Hollywood Bersumpah Tidak Menggunakan Media Sosial, Brad Pitt: Gak Ada Gunanya
Kebohongan Kim Soo Hyun...
Kebohongan Kim Soo Hyun Terus Terbongkar, Janji Nikahi Kim Sae Ron usai Wamil
Transaksi Pembelian...
Transaksi Pembelian Beton Kini Lebih Mudah dengan Dompet Digital
Berita Terkini
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
3 jam yang lalu
Daftar Biaya Pajak Mobil...
Daftar Biaya Pajak Mobil Innova Reborn, Yuk Simak sebelum Beli Bekasnya
7 jam yang lalu
8 Merek Ban Paling Berharga...
8 Merek Ban Paling Berharga pada Tahun 2024
7 jam yang lalu
Turun 15 Persen, Saham...
Turun 15 Persen, Saham Tesla Menukik Tajam
9 jam yang lalu
Volkswagen Akan Kembali...
Volkswagen Akan Kembali Gunakan Tombol Kontrol Fisik Bukan Sentuh
11 jam yang lalu
Merek China Zonsen Siap...
Merek China Zonsen Siap Selamatkan Aprilia RSV 1000
15 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved