Kemenhub Siap Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik
Minggu, 16 Maret 2025 - 13:39 WIB
loading...
Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik. FOTO/ DOK SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan tinjauan ke Terminal Tipe A Giwangan, Yogyakarta. Ini bertujuan memastikan kesiapan terminal dan juga mengecek kondisi bus yang akan menjadi alat transportasi sebagian besar masyarakat saat mudik lebaran.
BACA JUGA - Mudik Bersama, AHM Berangkatkan 2.559 Konsumen ke Kampung Halaman
Dalam tinjauan tersebut, Menhub Dudy menemukan bus tak laik jalan. Armada tersebut langsung ditindak tegas oleh Menhub dengan menempelkan stiker tanda tak laik jalan sehingga operator bus harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu apabila ingin stiker tersebut dilepas.
"Saya meninjau Terminal Giwangan karena di sini adalah salah satu terminal tujuan pemudik yang terpadat pada saat lebaran. Saya lihat revitalisasi terminal Giwangan sudah bagus, nanti mohon dipelihara dengan baik. Saya juga melihat operasional bus. Tadi saya sekalian melakukan ramp check bus, dan menemukan ada satu bus yang tidak laik operasi," ujar Menhub dalam keterangan resmi.
Satu bus yang ditemukan dalam kondisi yang tidak laik jalan beroperasi di rute Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo. Dari hasil pemeriksaan administrasi, Kartu Uji Berkala bus tersebut sudah habis masa berlakunya sejak 16 Mei 2024.
BACA JUGA - Mudik Bersama, AHM Berangkatkan 2.559 Konsumen ke Kampung Halaman
Dalam tinjauan tersebut, Menhub Dudy menemukan bus tak laik jalan. Armada tersebut langsung ditindak tegas oleh Menhub dengan menempelkan stiker tanda tak laik jalan sehingga operator bus harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu apabila ingin stiker tersebut dilepas.
"Saya meninjau Terminal Giwangan karena di sini adalah salah satu terminal tujuan pemudik yang terpadat pada saat lebaran. Saya lihat revitalisasi terminal Giwangan sudah bagus, nanti mohon dipelihara dengan baik. Saya juga melihat operasional bus. Tadi saya sekalian melakukan ramp check bus, dan menemukan ada satu bus yang tidak laik operasi," ujar Menhub dalam keterangan resmi.
Satu bus yang ditemukan dalam kondisi yang tidak laik jalan beroperasi di rute Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo. Dari hasil pemeriksaan administrasi, Kartu Uji Berkala bus tersebut sudah habis masa berlakunya sejak 16 Mei 2024.
Lihat Juga :