Polisi dan Kemenhub Siap Gempur Truk ODOL, tapi Awalnya Hanya Sosialisasi!

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:00 WIB
loading...
Polisi dan Kemenhub...
Dengan adanya sinergi kuat antara Polri dan Kemenhub, harapan untuk jalanan yang lebih aman dan bebas dari ancaman truk ODOL kembali menyala. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Truk-truk raksasa dengan muatan berlebih atau dimensi yang tak sesuai standar (ODOL) telah lama menjadi momok menakutkan di jalan raya Indonesia. Mereka bukan hanya mengancam keselamatan jiwa, tetapi juga menjadi biang keladi kerusakan infrastruktur jalan.

Namun, kini secercah harapan muncul! Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi bersinergi, siap bertindak tegas menertibkan truk-truk nakal ini. Namun, "palu godam" penindakan tidak akan langsung diayunkan, melainkan diawali dengan sosialisasi besar-besaran kepada seluruh perusahaan jasa pengiriman.

Keresahan yang muncul dari pengguna jalan lain, yang sering menyaksikan sendiri bagaimana truk ODOL kerap menjadi penyebab kecelakaan maut yang merenggut nyawa, telah mendorong polisi dan pemerintah untuk bertindak.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dengan nada tegas menyatakan, "Berkaitan dengan penanganan truk ODOL dalam beberapa waktu ke depan, sekitar satu bulan itu, akan kami lakukan sosialisasi terhadap penanganan masalah Over Dimension dan Overload ini selanjutnya nanti ada peringatan kemudian setelah itu baru ada penegakan hukum."

Penertiban truk ODOL ini tidak akan dilakukan secara acak. Fokus utama akan diarahkan pada titik-titik strategis yang menjadi sarang truk-truk ini, seperti pelabuhan, jalan tol, dan kawasan industri.

Bahkan, untuk memperkuat pengawasan, rencana pengaktifan sistem canggih Weigh In Motion (WIM) di jalan tol akan segera direalisasikan. Sistem ini akan didukung dengan alat pendeteksi kecepatan serta monitoring jalur masuk kendaraan untuk memonitor truk ODOL secara real-time.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa strategi penegakan hukum terhadap pelanggaran truk ODOL akan dilakukan secara bertahap, layaknya sebuah "tangga" yang harus dilalui: pertama sosialisasi, kemudian peringatan, normalisasi, dan terakhir, barulah penegakan hukum.

"Kita sepakat untuk melakukan penegakan hukum diawali dari sosialisasi nanti ada peringatan, termasuk juga peringatan terhadap pengusaha pengusaha agar bisa dilakukan normalisasi baru nanti akan kita lakukan penegakan hukum," ujar Irjen Pol Agus, menggarisbawahi pentingnya edukasi dan pembinaan sebelum sanksi keras diberlakukan.

Kakorlantas juga mengingatkan bahwa truk ODOL masuk dalam kategori pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang tertera dalam pasal 305. Ia juga menyebutkan fakta mengerikan hasil kajian: pelanggaran ODOL menjadi penyebab dominan dalam sejumlah kecelakaan yang terjadi, merenggut banyak korban jiwa, dan merusak infrastruktur jalan.

Baca Juga: Gandeng Kementerian Lembaga, Polri Tertibkan Kendaraan ODOL

Kini, dengan adanya sinergi kuat antara Polri dan Kemenhub, harapan untuk jalanan yang lebih aman dan bebas dari ancaman truk ODOL kembali menyala. Akankah sosialisasi dan peringatan ini cukup untuk mengubah perilakuparapelanggar?
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhub: Monster Truk...
Kemenhub: Monster Truk Tambang Impor Dilarang Keras Turun ke Jalan Raya
Dua Dosa Utama Pengendara...
Dua Dosa Utama Pengendara Motor Jakarta: Serobot Jalur Busway dan Abaikan Helm!
Alarm Keras dari Kemenhub:...
Alarm Keras dari Kemenhub: Perang Total Lawan Monster ODOL Dimulai, Aturan Tarif Jadi Senjata Utama
Fakta Mengerikan di...
Fakta Mengerikan di Balik Truk ODOL: AHY Ungkap Setoran Pungli Satu Truk Capai Rp150 Juta Setahun!
Benteng Pengawas Truk...
Benteng Pengawas Truk ODOL Jadi Sarang Pungli, Kemenhub Siapkan Mata-Mata Digital untuk Basmi Oknum Nakal
Monster Jalanan Pencabut...
Monster Jalanan Pencabut Nyawa: Negara Rugi Rp40 Triliun, AHY Umumkan Perang Lawan Truk ODOL
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Digas Wapres Gibran...
Digas Wapres Gibran di Papua, Ini Spesifikasi Yadea Velax H
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Infografis
Hizbullah Siap Gunakan...
Hizbullah Siap Gunakan Rudal Burkan untuk Gempur Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved