Ironi Senayan: Saat Presiden Serukan Efisiensi, Tunjangan DPR Meroket Cukup untuk Beli Vespa Tiap Bulan
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 12:44 WIB
loading...
Tambahan tunjungan anggota DPR cukup untuk membeli Vespa Sprint baru setiap bulan. Foto: PT Piaggio Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Di tengah gema seruan Presiden Prabowo Subianto untuk mengencangkan ikat pinggang dan melakukan efisiensi anggaran negara, kabar ironis justru berembus kencang dari Senayan.
Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 dilaporkan akan menikmati kenaikan pendapatan yang fantastis, sebuah kebijakan yang memicu perdebatan sengit dan melukai rasa keadilan publik.
Secara resmi, disebutkan ini bukanlah kenaikan gaji pokok, melainkan penambahan tunjangan sebagai kompensasi atas tidak adanya fasilitas rumah dinas. Namun, angka yang digelontorkan bukanlah nominal yang main-main. Para wakil rakyat kini akan menerima tambahan tunjangan sebesar Rp50 juta setiap bulan.
Jika dirinci lebih dalam, pundi-pundi mereka semakin tebal dengan naiknya berbagai pos tunjangan lain. Tunjangan beras yang semula Rp10 juta, kini menjadi Rp12 juta. Tunjangan bahan bakar yang sebelumnya di kisaran Rp4-5 juta, melonjak menjadi Rp7 juta.
Apabila ditotal, seluruh tunjangan yang masuk ke kantong seorang anggota dewan mencapai Rp58 juta per bulan.
Sebuah angka yang cukup untuk memarkirkan satu unit Vespa Sprint 150 i-Get ABS baru seharga Rp58,5 juta di garasi mereka—setiap bulannya.
Skuter Italia bergaya klasik dengan mesin 154,8 cc ini seakan menjadi simbol kemewahan baru yang bisa diraih hanya dari uang tunjangan.
Jika digabungkan dengan gaji dan komponen lainnya, total pendapatan yang diterima seorang anggota DPR RI dalam sebulan bisa menembus Rp118,9 juta.
Kebijakan ini sontak menjadi sorotan tajam, terutama karena dianggap bertentangan langsung dengan semangat efisiensi yang dicanangkan oleh pemerintah baru. Di saat anggaran untuk rakyat mungkin akan diperketat, fasilitas untuk para pejabat justru terlihat semakin memanjakan.
Kejanggalan lain pun muncul. Berdasarkan data, masih ada alokasi anggaran untuk pemeliharaan rumah jabatan sebesar Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan. Hal ini memicu pertanyaan publik: jika rumah dinas ditiadakan dan diganti dengan tunjangan tunai, untuk apa anggaran pemeliharaan tersebut masih ada?
Pada akhirnya, kebijakan ini memperlebar jurang antara realitas kehidupan masyarakat dengan kemewahan yang dinikmati oleh para wakilnyadiSenayan.
Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 dilaporkan akan menikmati kenaikan pendapatan yang fantastis, sebuah kebijakan yang memicu perdebatan sengit dan melukai rasa keadilan publik.
Secara resmi, disebutkan ini bukanlah kenaikan gaji pokok, melainkan penambahan tunjangan sebagai kompensasi atas tidak adanya fasilitas rumah dinas. Namun, angka yang digelontorkan bukanlah nominal yang main-main. Para wakil rakyat kini akan menerima tambahan tunjangan sebesar Rp50 juta setiap bulan.
Jika dirinci lebih dalam, pundi-pundi mereka semakin tebal dengan naiknya berbagai pos tunjangan lain. Tunjangan beras yang semula Rp10 juta, kini menjadi Rp12 juta. Tunjangan bahan bakar yang sebelumnya di kisaran Rp4-5 juta, melonjak menjadi Rp7 juta.
Apabila ditotal, seluruh tunjangan yang masuk ke kantong seorang anggota dewan mencapai Rp58 juta per bulan.
Sebuah angka yang cukup untuk memarkirkan satu unit Vespa Sprint 150 i-Get ABS baru seharga Rp58,5 juta di garasi mereka—setiap bulannya.
Skuter Italia bergaya klasik dengan mesin 154,8 cc ini seakan menjadi simbol kemewahan baru yang bisa diraih hanya dari uang tunjangan.
Jika digabungkan dengan gaji dan komponen lainnya, total pendapatan yang diterima seorang anggota DPR RI dalam sebulan bisa menembus Rp118,9 juta.
Kebijakan ini sontak menjadi sorotan tajam, terutama karena dianggap bertentangan langsung dengan semangat efisiensi yang dicanangkan oleh pemerintah baru. Di saat anggaran untuk rakyat mungkin akan diperketat, fasilitas untuk para pejabat justru terlihat semakin memanjakan.
Kejanggalan lain pun muncul. Berdasarkan data, masih ada alokasi anggaran untuk pemeliharaan rumah jabatan sebesar Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan. Hal ini memicu pertanyaan publik: jika rumah dinas ditiadakan dan diganti dengan tunjangan tunai, untuk apa anggaran pemeliharaan tersebut masih ada?
Pada akhirnya, kebijakan ini memperlebar jurang antara realitas kehidupan masyarakat dengan kemewahan yang dinikmati oleh para wakilnyadiSenayan.
(dan)
Lihat Juga :