Kemenhub: Monster Truk Tambang Impor Dilarang Keras Turun ke Jalan Raya

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:22 WIB
loading...
Kemenhub: Monster Truk...
Pemerintah melarang keras truk tambang impor turun ke jalan raya. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Jauh di pedalaman hutan dan area pertambangan Indonesia, monster-monster baja raksasa asal China meraung, mengangkut berton-ton hasil bumi untuk menggerakkan roda perekonomian.

Kehadiran truk-truk impor berukuran masif ini sempat menimbulkan kekhawatiran, baik bagi keselamatan di jalan raya maupun bagi industri otomotif lokal.

Namun, di tengah berbagai pertanyaan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini hadir memberikan sebuah penegasan yang jelas dan menenangkan. Mereka telah membangun sebuah "benteng" regulasi, memastikan bahwa para monster ini memiliki "kandang"-nya sendiri dan dilarang keras untuk berkeliaran di jalan raya umum.

Bukan Truk Biasa, Aturan Mainnya Pun Berbeda

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub, Yusuf Nugroho, menjelaskan bahwa truk-truk ini adalah kendaraan dengan tujuan khusus. Mereka adalah alat kerja berat yang didatangkan utuh (Completely Built Up/CBU) dan dirancang untuk beroperasi di medan ekstrem pertambangan, bukan untuk aspal mulus jalan raya.

"Terkait dengan kendaraan khususnya truk CBU yang kami sudah identifikasi bahwa truk-truk tersebut memang diperuntukkan untuk operasional perusahaan pertambangan. Operasionalnya itu bukan di jalan umum," kata Yusuf di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Karena statusnya sebagai kendaraan off-road, menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, truk-truk ini memang tidak diwajibkan memiliki Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) atau mengikuti uji berkala seperti truk pada umumnya.

Penjaga Gerbang Keselamatan dan Keadilan

Penegasan dari Kemenhub ini membawa dua kabar baik yang optimis. Pertama, dari sisi keselamatan. Dengan memastikan para "monster" ini tetap berada di habitatnya, Kemenhub secara aktif menjaga keselamatan para pengguna jalan raya. Ukuran dan bobot truk tambang yang luar biasa besar tentu tidak dirancang untuk berbagi lajur dengan mobil keluarga atau sepeda motor.

Kedua, dari sisi keadilan bagi industri lokal. Dengan adanya garis pemisah yang jelas, persaingan di pasar kendaraan komersial tetap berjalan adil. Produsen truk lokal dan industri karoseri yang produknya wajib mematuhi serangkaian regulasi ketat untuk bisa melaju di jalan raya, kini merasa lebih terlindungi.

Komitmen Pengawasan

Kemenhub, melalui Yusuf Nugroho, berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan aturan ini dipatuhi.

"Kami ingin pastikan bahwa kendaraan tersebut juga mendukung agar bisa memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan sesuai dengan desainnya, yang memang bukan diperuntukkan untuk dioperasikan di jalan umum," tutup Yusuf.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alarm Keras dari Kemenhub:...
Alarm Keras dari Kemenhub: Perang Total Lawan Monster ODOL Dimulai, Aturan Tarif Jadi Senjata Utama
Fakta Mengerikan di...
Fakta Mengerikan di Balik Truk ODOL: AHY Ungkap Setoran Pungli Satu Truk Capai Rp150 Juta Setahun!
Benteng Pengawas Truk...
Benteng Pengawas Truk ODOL Jadi Sarang Pungli, Kemenhub Siapkan Mata-Mata Digital untuk Basmi Oknum Nakal
Monster Jalanan Pencabut...
Monster Jalanan Pencabut Nyawa: Negara Rugi Rp40 Triliun, AHY Umumkan Perang Lawan Truk ODOL
Dosa Truk ODOL: Saat...
Dosa Truk ODOL: Saat Ribuan Nyawa Melayang, Produsen Hanya bisa Beri Himbauan
Perang Melawan ODOL:...
Perang Melawan ODOL: Pengusaha Baik Merasa Dikhianati, Tuntut Insentif Bukan Sekadar Janji Manis
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
Posko DVI Dibuka di...
Posko DVI Dibuka di RSUD Lubuk Linggau untuk Identifikasi Korban Bus ALS vs Truk Tangki
Rekomendasi
Argentina Tundukkan...
Argentina Tundukkan Yordania 3-1, Messi Langsung Cetak Gol usai Masuk sebagai Pemain Pengganti
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
Berita Terkini
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Ducati Kenalkan Panigale...
Ducati Kenalkan Panigale V4 Mrquez 2025 World Champion Replica
Honda BeAT 2026 Resmi...
Honda BeAT 2026 Resmi Berubah: Harga Mulai Rp19 Juta, Ini Daftar Lengkap Pembaruannya
Siapa Keiichi Tsuchiya?...
Siapa Keiichi Tsuchiya? Legenda yang Ubah Drifting dari Balapan Liar Jadi Kultur Global
Bukan Gelora E, Bukan...
Bukan Gelora E, Bukan Seres: E5 Plus Jadi Taruhan Terbesar DFSK Sepanjang Sejarah
Terancam Mobil China,...
Terancam Mobil China, Honda Justru Buka 4 Dealer Baru di Jateng dan Bali
Infografis
Tenaga Kerja Asing Dilarang...
Tenaga Kerja Asing Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai 21 Juli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved