Gaikindo: Aturan TKDN Mobil Listrik Tetap 40 Persen hingga 2026, Ini Dampaknya!

Senin, 06 Oktober 2025 - 10:58 WIB
loading...
Gaikindo: Aturan TKDN...
Aturan TKDN 40 persen memberi nafas bagi pabrikan China yang baru mulai merakit produknya di Indonesia. Foto: Geely Indonesia
A A A
BANDUNG - Di tengah sengitnya perang mobil listrik (EV) di Indonesia, pemerintah akhirnya memberikan kepastian melegakan bagi para pabrikan.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menegaskan bahwa "karpet merah" insentif akan tetap digelar bagi mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen hingga tahun 2026.

Kepastian ini bak oase di tengah gurun bagi para pemain baru dan lama yang sedang berlomba-lomba membangun basis produksi di Tanah Air.

Namun, di balik kabar baik ini, pertanyaan besar menggantung: apakah ini hanya jeda tenang sebelum badai peraturan yang lebih ketat menerjang?

Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika, memberikan penegasan yang ditunggu-tunggu oleh industri.

Menurutnya, aturan main yang tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 jo Nomor 1 Tahun 2024 masih memberi ruang bagi para produsen untuk bernapas.

“Masing-masing TKDN itu punya threshold-nya (ambang batas). Permen 6 itu ada batasan kapan mereka investasi yang ada ini harus mencapai TKDN yang lain. Sampai 2026 masih 40 persen itu yang mendapatkan insentif," ujar Putu Juli di Bandung, Senin (6/10/2025).

Pedang Bermata Dua: Gula-gula Investasi vs Kemandirian Industri

Secara objektif, kebijakan mempertahankan TKDN di angka 40% adalah pedang bermata dua. Di satu sisi, ini adalah "gula-gula" yang sangat efektif untuk menarik investasi asing.

Pabrikan global diberi waktu lebih untuk membangun rantai pasok lokal tanpa harus terburu-buru memenuhi target kandungan lokal tinggi, yang seringkali menjadi batu sandungan utama.

"Investasi yang sudah berjalan tetap difasilitasi dengan insentif, selama mereka memenuhi ambang batas TKDN yang berlaku," tambah Putu, menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk menjaga iklim investasi.

Namun di sisi lain, muncul kritik bahwa kebijakan ini bisa melenakan. Relaksasi ini berisiko memperlambat transfer teknologi dan pengembangan industri komponen inti di dalam negeri, seperti baterai.

Kemudahan ini bisa membuat Indonesia hanya menjadi "pasar" perakitan, bukan "otak" produksi EV sesungguhnya.

Jam Terus Berdetak Menuju 2027

Jeda ini tidak akan berlangsung selamanya. Peta jalan pemerintah sudah jelas: setelah 2026, ambang batas TKDN akan dinaikkan secara bertahap menjadi 40 hingga 60 persen pada periode 2026-2027. Inilah "badai" yang sesungguhnya menanti di depan mata.

Para pabrikan kini berada dalam pacuan melawan waktu. Dua tahun ke depan akan menjadi periode krusial untuk berinvestasi besar-besaran pada lokalisasi komponen, terutama yang berteknologi tinggi.

"Yang penting saat ini, industri dan pemerintah terus berkoordinasi agar penyesuaian TKDN dilakukan secara realistis dan berkelanjutan. Tujuannya agar ekosistem kendaraan listrik bisa tumbuh tanpa mengorbankan daya saing," ucap Putu.

Pada akhirnya, kebijakan TKDN 40% hingga 2026 adalah jembatan. Pertanyaannya, apakah jembatan ini akan berhasil membawa industri otomotif Indonesia menuju kemandirian sejati, atau justru menjadi zona nyaman yang menunda pekerjaan rumah yang jauh lebih beratdimasadepan?
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Barisan Mobil Terbaru...
Barisan Mobil Terbaru yang Akan Tampil di GIIAS 2026 Diumumkan
Data GAIKINDO 2026:...
Data GAIKINDO 2026: Sinyal Bahaya bagi Produsen yang Lambat Beradaptasi dengan Listrik
Geliat EV Menguat, BYD...
Geliat EV Menguat, BYD Bidik Peran Strategis di Pasar Indonesia
Pasar Mobil Berdarah,...
Pasar Mobil Berdarah, Ketua Gaikindo Baru Ngotot Target 850 Ribu Unit: Optimisme Buta atau Strategi Jitu?
Jurang Antara Target...
Jurang Antara Target dan Realita: Gaikindo Ngotot Tembus 900 Ribu Unit, Berharap Obat Mujarab dari Pemerintah
Tamparan Keras bagi...
Tamparan Keras bagi Industri Otomotif: Penjualan Mobil Indonesia Disalip Malaysia, Gaikindo Salahkan Insentif Abadi Tetangga
Perkuat Industri Nasional,...
Perkuat Industri Nasional, Belanja Suku Cadang Lokal SIG Tembus Rp809 Miliar
Belanja Hulu Migas 2020–2025...
Belanja Hulu Migas 2020–2025 Capai Rp725 Triliun, Serap TKDN Rp388 Triliun
IDSurvey Dorong Penggunaan...
IDSurvey Dorong Penggunaan TKDN untuk Sertifikasi Kapal
Rekomendasi
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Berita Terkini
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Skoda Kodiaq RS 6 Habis...
Skoda Kodiaq RS 6 Habis Terjual dalam Waktu 6 Menit, Apa Keistimewaanya?
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Digas Wapres Gibran...
Digas Wapres Gibran di Papua, Ini Spesifikasi Yadea Velax H
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved