Gempur Pinjol Ilegal! Seva Luncurkan Fasilitas Dana Agunan BPKB, Validasi cuma 1x24 Jam!

Sabtu, 01 November 2025 - 04:39 WIB
loading...
Gempur Pinjol Ilegal!...
Di tengah maraknya pinjol ilegal, Seva Astra kini hadir tawarkan Fasilitas Dana agunan BPKB mobil yang aman, resmi diawasi OJK, dan memberikan cashback Rp500 ribu. Foto: Seva
A A A
JAKARTA - PT Astra Auto Digital (SEVA), platform digital terintegrasi di bawah naungan Astra Financial, mengumumkan langkah strategisnya memasuki pasar pinjaman multiguna melalui peluncuran "Fasilitas Dana".

Layanan ini memungkinkan masyarakat mendapat dana tunai dengan menjadikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil sebagai agunan (jaminan).

Langkah tersebut diambil di tengah maraknya pinjaman daring ilegal. Disini, Seva memposisikan dirinya sebagai alternatif aman dan terpercaya.

Untuk memperkuat proposisi nilainya, layanan Fasilitas Dana ini bersinergi langsung dengan entitas Grup Astra lainnya, yakni Astra Credit Companies (ACC), dan telah terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Chief Executive Officer SEVA, David Thamrin, menyatakan bahwa sinergi di dalam ekosistem Astra menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan di pasar yang sensitif ini.

”Melalui sinergi SEVA dengan ACC di ekosistem Astra Financial diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam mengakses layanan pinjaman dana tunai dengan proses lebih fleksibel dan pencairan dana tunai lebih cepat untuk berbagai kebutuhan,” kata David di Jakarta.

Mengkapitalisasi Ekosistem dan Menantang Pinjaman Ilegal

Peluncuran ini dinilai sebagai langkah strategis Astra Financial untuk memperdalam penetrasi di sektor pembiayaan konsumen.

Dengan memanfaatkan Seva sebagai platform digital first, perusahaan berupaya mengkonversi basis data pemilik kendaraan—aset captive terbesar di ekosistem Astra—menjadi nasabah pinjaman multiguna.

Penekanan kuat pada legalitas (diawasi OJK) dan keamanan data merupakan diferensiasi produk yang jelas untuk bersaing langsung dengan platform pinjaman ilegal tidak resmi yang sering merugikan masyarakat.

Head of Brand and Digital Marketing SEVA, Trijoko Agung Wibowo (Jojo), menjelaskan bahwa proses pengajuan dirancang agar tetap kompetitif dari segi kecepatan, namun tanpa mengorbankan aspek kepatuhan.

”Proses pengajuannya sangat mudah, cukup isi formulir lalu akan dikonfirmasi tim Seva dan berlanjut ke proses survei," tutur Jojo.

Secara terperinci, proses pengajuan Fasilitas Dana di SEVA.id dijabarkan dalam enam langkah:

Mengakses situs SEVA.id.

Memilih produk "Fasilitas Dana".

Mengisi formulir pengajuan dan data diri.

Tim SEVA akan menghubungi pelanggan untuk validasi data (estimasi 1x24 jam).

Proses survei untuk melengkapi persyaratan.

Pencairan dana ke rekening pelanggan setelah seluruh dokumen divalidasi.

”Jika seluruh proses tersebut sudah dilakukan, dana akan dicairkan langsung ke rekening konsumen, Seva menjadi platform digital unggulan dari Astra Financial yang aman dan terpercaya,” tambah Jojo.

Untuk mendorong adopsi layanan dan akuisisi nasabah baru, SEVA meluncurkan insentif fiskal berupa cashback.

Masyarakat berkesempatan mendapatkan keuntungan berupa cashback senilai Rp500 ribu untuk setiap transaksi pengajuanyangdisetujui.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sapu Bersih 4 Piala,...
Sapu Bersih 4 Piala, Seva Bongkar Rahasia Sihir Digital yang Bikin Urusan Duit Jadi Mainan Jari
Tergiur Diskon GIIAS...
Tergiur Diskon GIIAS 2025? Simak 3 Jurus Jitu Anti Jebakan Cicilan!
Di Balik Pesta Diskon...
Di Balik Pesta Diskon GIIAS 2025: Inilah 5 Mobil Raja Jalanan Sesungguhnya Pilihan Keluarga Indonesia
SEVA Ubah Aturan Main...
SEVA Ubah Aturan Main di GIIAS 2025, Approval Kredit Mobil Hitungan Menit
BPKB Motor Jadi Harta...
BPKB Motor Jadi Harta Karun Dadakan? Ini Cara Cerdas Cairkan Dana Tunai dengan Aman
Begini Cara Seva Menurunkan...
Begini Cara Seva Menurunkan Keterlambatan Bayar Kredit hingga 24 Persen
Korlantas Polri Luncurkan...
Korlantas Polri Luncurkan E-BPKB, Penasihat Ahli Kapolri: Inovasi Cegah Pemalsuan
Korlantas Permudah Urus...
Korlantas Permudah Urus SIM, STNK, BPKB Korban Bencana Sumatera, Pengamat Beri Apresiasi
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Baru Keringanan dan Pembebasan BBNKB
Rekomendasi
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Berita Terkini
Mau Beli Mobil Baru...
Mau Beli Mobil Baru atau Bekas? OLX Kini Sediakan Keduanya dalam Satu Platform
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Toyota dan Nissan Sebut...
Toyota dan Nissan Sebut Mobil yang Diproduksi di AS Berkualitas Lebih Rendah dari Jepang
Minat Mobil Bekas Menurun,...
Minat Mobil Bekas Menurun, Opsi Pilihan Mobil Baru Naik
Infografis
Pesawat Super Cepat...
Pesawat Super Cepat China Tempuh Shanghai - New York Cuma 2 Jam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved