Runtuhnya Raja Kripto: Do Kwon Divonis 15 Tahun Penjara Usai Lenyapkan Rp 640 Triliun Uang Investor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:31 WIB
loading...
Runtuhnya Raja Kripto:...
Vonis 15 tahun penjara akhirnya dijatuhkan kepada Do Kwon, sang Raja Kripto yang bertanggung jawab atas lenyapnya Rp640 triliun dana investor. Foto: ist
A A A
NEW YORK - Di balik baju tahanan berwarna kuning yang membalut tubuhnya, Do Kwon, 34, tak lagi tampak seperti "Raja Kripto" yang dulu dipuja; ia kini hanyalah simbol dari kehancuran kolosal senilai USD40 miliar atau setara Rp 640 triliun yang telah meluluhlantakkan masa depan jutaan orang, menghancurkan yayasan amal, hingga mendorong para investor ke jurang keputusasaan dan bunuh diri.

Pada sidang pembacaan vonis yang digelar di pengadilan federal Manhattan, Kamis lalu, Hakim Paul A. Engelmayer menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada lulusan Stanford tersebut.

Vonis ini dijatuhkan setelah pengadilan menyatakan bahwa ekosistem stablecoin yang dibangunnya hanyalah ilusi yang ditopang oleh penipuan sistematis.

Kehancuran yang Melampaui FTX

Kasus ini menjadi catatan kelam terbesar dalam sejarah aset digital. Hakim Engelmayer menyebut tindakan Kwon sebagai "penipuan dalam skala epik antar-generasi."

Skala kerugian yang ditimbulkan Terraform Labs—perusahaan yang didirikan Kwon di Singapura pada 2018—bahkan melampaui gabungan kerugian dari skandal FTX milik Sam Bankman-Fried dan penipuan OneCoin oleh Karl Sebastian Greenwood.

Mekanisme penipuannya berpusat pada TerraUSD, yang dipromosikan sebagai stablecoin andal—mata uang kripto yang dipatok pada aset stabil untuk mencegah fluktuasi harga drastis.

Namun, jaksa penuntut mengungkap fakta pahit: stabilitas itu hanyalah fatamorgana yang ditopang oleh suntikan dana dari luar.

Ketika ilusi itu runtuh dan nilai koin jatuh jauh di bawah patokan USD1, terjadi efek domino yang menyapu bersih pasar kripto.

Hakim memperkirakan jumlah korban mencapai satu juta orang. "Pelanggaran Anda menyebabkan orang-orang kehilangan uang riil senilai USD40 miliar (Rp640 triliun), bukan sekadar kerugian di atas kertas," tegas Engelmayer kepada Kwon.

Suara Korban: Tabungan Seumur Hidup Lenyap dalam Sekejap

Ruang sidang menjadi saksi bisu penderitaan para korban. Stanislav Trofimchuk, salah satu investor, menceritakan bagaimana investasi keluarganya yang semula bernilai USD190.000 (Rp3 miliar) menyusut drastis menjadi hanya USD13.000 (Rp208 juta). "17 tahun kehidupan kami, hilang begitu saja," ujarnya, menggambarkan momen keruntuhan itu sebagai "dua minggu teror yang nyata".

Kisah pilu lainnya datang dari seorang korban yang berbicara via telepon. Ia harus menelan pil pahit perceraian, anak-anaknya putus kuliah, dan terpaksa kembali ke Kroasia untuk menumpang hidup pada orangtuanya setelah tabungan keluarga ludes.

Dampak sistemik penipuan ini juga menghantam sektor nirlaba. Chauncey St. John mengungkapkan di pengadilan bahwa sejumlah organisasi nirlaba yang bekerja bersamanya kehilangan lebih dari USD2 juta (Rp32 miliar), sementara sebuah kelompok gereja kehilangan sekitar USD900.000 (Rp14,4 miliar). Ia dan istrinya kini terjerat utang, sementara mertuanya dipaksa bekerja kembali di usia senja.

Akhir Pelarian Sang Mogul

Vonis 15 tahun ini lebih berat dari rekomendasi pemerintah selama 12 tahun yang dinilai hakim "terlalu ringan", sekaligus menolak mentah-mentah permintaan pengacara Kwon untuk hukuman 5 tahun yang dianggap "sangat tidak masuk akal". Kwon menghadapi ancaman maksimal 25 tahun penjara.

Sebagai bagian dari kesepakatan pengakuan bersalah (plea deal), Kwon setuju untuk menyerahkan aset senilai lebih dari USD19 juta (Rp304 miliar).

Ia sempat mencoba membangun kembali Terraform Labs sebelum melarikan diri ke Montenegro menggunakan paspor palsu, di mana ia ditahan pada Maret 2023. Masa tahanan 17 bulan di Montenegro akan diperhitungkan dalam masa hukumannya.

Di hadapan hakim, Kwon menyampaikan permohonan maafnya. "Saya menghabiskan hampir setiap momen bangun tidur dalam beberapa tahun terakhir memikirkan apa yang bisa saya lakukan berbeda," ujarnya lirih.

Namun, Asisten Jaksa AS Sarah Mortazavi menegaskan bahwa Kwon menciptakan ilusi ketahanan sambil menutupi kegagalan sistemik. "Ini adalah penipuan yang dieksekusi dengan arogansi, manipulasi, dan ketidakpedulian total terhadap orang lain," pungkasnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Rekomendasi
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Berita Terkini
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Toyota dan Nissan Sebut...
Toyota dan Nissan Sebut Mobil yang Diproduksi di AS Berkualitas Lebih Rendah dari Jepang
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Flying Flea C6 Motor...
Flying Flea C6 Motor Listrik Pertama Royal Enfield Diperkenalkan
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved