Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya

Jum'at, 22 Mei 2026 - 12:56 WIB
loading...
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400 Diisi Pertalite. Foto/ Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Mulai 1 Juni 2026, ppemerintah dikabarkan berencana akan melarang mobil bermesin 1.400cc mengisi BBM bersubsidiPertalite.

Mobil populer seperti Mitsubishi Xpander, Toyota Avanza 1.5, dan Honda HR-V akan terdampak aturan ini, sementara mobil LCGC dan mesin kecil dipastikan tetap aman. Aturan ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran sekaligus mendorong pemilik mobil modern menggunakan bahan bakar yang sesuai standar mesin mereka.

Isu mengenai pembatasan BBM bersubsidi kembali ramai diperbincangkan masyarakat. Kabar terbaru menyebutkan bahwa mulai 1 Juni 2026, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1400 cc akan dilarang mengisi Pertalite diSPBU.

Wacana ini sejalan dengan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang terus digodok oleh pemerintah. Tujuannya jelas, yakni memastikan kuota BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Aturan baru ini memiliki dua jalur pengawasan yang berbeda antara kendaraan berbahan bakar bensin dan diesel. Untuk pengguna bensin (JBKP Pertalite), pemerintah menetapkan batasan kapasitas mesin maksimal 1.400 cc sebagai batas toleransi absolut. Artinya, kendaraan di atas angka tersebut, termasuk motor dengan kubikasi di atas 250 cc, tidak akan lagi mendapatkan akses subsidi di pompa bensin.

"Berdasarkan dokumen esensial regulasi subsidi,revisi Perpres 191 tahun 2014sebenarnya sudah rampung secara substansial dan melewati tahap harmonisasi," jelas laporan dalam bedah data dokumen ketahanan energi tersebut. Angka 1.400 cc dipilih karena mobil di bawah kapasitas itu, sepertiLow Cost Green Car(LCGC), dianggap mewakili kelompok pembeli pertama (first time buyers) yang masih membutuhkan proteksi harga.

Berbeda dengan bensin, kendaraan diesel (JBT Biosolar) tidak dikenakan batasan CC mesin karena fungsinya sebagai tulang punggung logistik. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024 yang mengatur kuota volume harian: 50 liter untuk mobil pribadi, 80 liter untuk angkutan umum roda 4, dan jatah vital 200 liter khusus kendaraan logistik roda 6 atau lebih.

Bagi pemilik kendaraan, ini adalah momen penting untuk mengecek kembali spesifikasi mobil Anda. Apakah mobil kesayangan Anda masuk dalam daftar yang dilarang, atau masih aman menggunakan Pertalite?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Strategi BYD Kuasai...
Strategi BYD Kuasai Pasar Otomotif yang Wajib Diwaspadai Jepang
Detail Jenis BBM B50...
Detail Jenis BBM B50 yang Bakal Tersedia di Seluruh SPBU Indonesia
Toyota Siap Terjun Langsung...
Toyota Siap Terjun Langsung ke Produksi Taksi Terbang Listrik
Honda Terbitkan Obligasi...
Honda Terbitkan Obligasi Rp44 Triliun: Bukan Ekspansi, tapi Ganti Rugi
Kenapa CEO Honda Toshihiro...
Kenapa CEO Honda Toshihiro Mibe Minta Maaf ke Pemegang Saham?
Toyota dan Nissan Sebut...
Toyota dan Nissan Sebut Mobil yang Diproduksi di AS Berkualitas Lebih Rendah dari Jepang
Resmi, Pertamina Turunkan...
Resmi, Pertamina Turunkan Harga LPG Bright Gas Mulai 14 Juli
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Rekomendasi
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Berita Terkini
Review iCar V23:SUVBoxy...
Review iCar V23:SUVBoxy Rp500 Juta yang Bikin Semua Orang Menoleh, tapi Tak Semua Jatuh Cinta
Belum Berniat ke Listrik,...
Belum Berniat ke Listrik, Aston Martin Berjuang Mempertahankan Mesin V12
BMW Umumkan M3 Elektrik...
BMW Umumkan M3 Elektrik Tetap Gunakan Nama M3, Bukan iM3
Kenapa Pemilik Land...
Kenapa Pemilik Land Cruiser Tua Tetap Setia di Tengah Serbuan Mobil Listrik?
Huawei dan Chery Ungkap...
Huawei dan Chery Ungkap Identitas Mantan Desainer Ferrari di Balik Luxeed RX
Mengungkap Teknologi...
Mengungkap Teknologi Tanpa Kemudi Tesla Cybercab yang Tak Dimiliki China
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved