Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya

Jum'at, 22 Mei 2026 - 12:56 WIB
loading...
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400 Diisi Pertalite. Foto/ Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Mulai 1 Juni 2026, ppemerintah dikabarkan berencana akan melarang mobil bermesin 1.400cc mengisi BBM bersubsidiPertalite.

Mobil populer seperti Mitsubishi Xpander, Toyota Avanza 1.5, dan Honda HR-V akan terdampak aturan ini, sementara mobil LCGC dan mesin kecil dipastikan tetap aman. Aturan ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran sekaligus mendorong pemilik mobil modern menggunakan bahan bakar yang sesuai standar mesin mereka.

Isu mengenai pembatasan BBM bersubsidi kembali ramai diperbincangkan masyarakat. Kabar terbaru menyebutkan bahwa mulai 1 Juni 2026, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1400 cc akan dilarang mengisi Pertalite diSPBU.

Wacana ini sejalan dengan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang terus digodok oleh pemerintah. Tujuannya jelas, yakni memastikan kuota BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Aturan baru ini memiliki dua jalur pengawasan yang berbeda antara kendaraan berbahan bakar bensin dan diesel. Untuk pengguna bensin (JBKP Pertalite), pemerintah menetapkan batasan kapasitas mesin maksimal 1.400 cc sebagai batas toleransi absolut. Artinya, kendaraan di atas angka tersebut, termasuk motor dengan kubikasi di atas 250 cc, tidak akan lagi mendapatkan akses subsidi di pompa bensin.

"Berdasarkan dokumen esensial regulasi subsidi,revisi Perpres 191 tahun 2014sebenarnya sudah rampung secara substansial dan melewati tahap harmonisasi," jelas laporan dalam bedah data dokumen ketahanan energi tersebut. Angka 1.400 cc dipilih karena mobil di bawah kapasitas itu, sepertiLow Cost Green Car(LCGC), dianggap mewakili kelompok pembeli pertama (first time buyers) yang masih membutuhkan proteksi harga.

Berbeda dengan bensin, kendaraan diesel (JBT Biosolar) tidak dikenakan batasan CC mesin karena fungsinya sebagai tulang punggung logistik. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024 yang mengatur kuota volume harian: 50 liter untuk mobil pribadi, 80 liter untuk angkutan umum roda 4, dan jatah vital 200 liter khusus kendaraan logistik roda 6 atau lebih.

Bagi pemilik kendaraan, ini adalah momen penting untuk mengecek kembali spesifikasi mobil Anda. Apakah mobil kesayangan Anda masuk dalam daftar yang dilarang, atau masih aman menggunakan Pertalite?

Mobil dengan kapasitas mesin 1500 cc ke atas dipastikan akan menjadi target utama pembatasan ini. Berikut adalah daftar mobil populer di Indonesia yang kemungkinan besar dilarang meminum Pertalite:

1. Kategori MPV (Mobil Keluarga)

Mitsubishi Xpander (1500 cc)
Toyota Avanza dan Veloz (Khusus Varian 1.5 L)
Suzuki Ertiga (1500 cc)
Hyundai Stargazer (1500 cc)
Toyota Kijang Innova (Varian Bensin)
2. Kategori SUV dan Crossover

Toyota Rush dan Daihatsu Terios (1500 cc)
Honda HR-V (Varian 1.5 L)
Hyundai Creta (1500 cc)
Honda BR-V (1500 cc)
3. Kategori Hatchback dan Sedan

Honda City Hatchback (1500 cc)
Toyota Yaris (1500 cc)
Honda Civic dan Toyota Corolla Altis
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Strategi BYD Kuasai...
Strategi BYD Kuasai Pasar Otomotif yang Wajib Diwaspadai Jepang
Detail Jenis BBM B50...
Detail Jenis BBM B50 yang Bakal Tersedia di Seluruh SPBU Indonesia
Toyota Siap Terjun Langsung...
Toyota Siap Terjun Langsung ke Produksi Taksi Terbang Listrik
Honda Terbitkan Obligasi...
Honda Terbitkan Obligasi Rp44 Triliun: Bukan Ekspansi, tapi Ganti Rugi
Kenapa CEO Honda Toshihiro...
Kenapa CEO Honda Toshihiro Mibe Minta Maaf ke Pemegang Saham?
Toyota dan Nissan Sebut...
Toyota dan Nissan Sebut Mobil yang Diproduksi di AS Berkualitas Lebih Rendah dari Jepang
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
Transisi Energi, Prabowo...
Transisi Energi, Prabowo Akan Luncurkan BBM B50 pada 9 Juli 2026
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
Rekomendasi
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Berita Terkini
Dituduh Meniru Porsche...
Dituduh Meniru Porsche Taycan, Bos MG Kehilangan Muka
Baojun Yep Plus: SUV...
Baojun Yep Plus: SUV Kotak Listrik Mirip Suzuki Jimny Harga Rp200 Jutaan
Baojun Huajing S: Wuling...
Baojun Huajing S: Wuling Bikin Kejutan dengan SUV yang Mendekati Kelas Range Rover
Melihat Langsung Dapur...
Melihat Langsung Dapur Perakitan Baterai Wuling di Liuzhou China!
Satu-satunya di China!...
Satu-satunya di China! Ini Isi Laboratorium Rahasia Wuling yang Jarang Dilihat Masyarakat Umum
Bukan Mobil Termahal,...
Bukan Mobil Termahal, tapi Inilah Kendaraan yang Paling Dibanggakan Wuling di Museumnya
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved