Harga BBM dan Wabah Virus Korona

Jum'at, 15 Mei 2020 - 04:30 WIB
loading...
Harga BBM dan Wabah Virus Korona
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI. Foto: Dok SINDOnews
A A A
Tulus Abadi

Ketua Pengurus Harian YLKI

WABAH virus korona atau Covid-19 telah menjangkiti lebih dari 200 negara di dunia. Nyaris tak ada negara yang kebal dengan virus berasal dari Wuhan ini. Tidak kurang dari 3,2 juta manusia telah terinfeksi dan korban meninggal dunia lebih dari 250 ribu orang. Tragisnya, selain dampak fatalitas kesehatan, virus korona juga menimbulkan dampak mematikan di sektor ekonomi dan perdagangan. Salah satu komoditas perdagangan yang tersungkur oleh virus korona adalah minyak mentah dunia yang kini harganya ambyar di bawah 20 dolar Amerika Serikat per barel. Bahkan di pasar Amerika, harga minyak mentah terkoreksi sampai ke level minus, di bawah nol dolar Amerika Serikat. Memang rontoknya harga minyak mentah tidak 100 persen oleh pandemi Covid-19 saja, tetapi faktor lain juga, misalnya perang dagang (minyak) antara Arab Saudi dengan Rusia.

Klimaks dampak virus korona di sektor riil adalah rendahnya konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Lumpuhnya ekonomi global, baik di sektor industri, bisnis, jasa, maupun transportasi mengakibatkan rendahnya konsumsi BBM, turun hingga lebih dari 50 persen. Guna mendorong serapan BBM lebih tinggi, banyak negara melakukan “banting harga” terhadap BBM-nya. Contoh di Amerika Serikat, BBM dengan oktan number (RON) 87 hanya dijual USD28 per galon (3,8 liter) atau sekitar Rp2.500 per 1,25 liter. Di Negeri Jiran Malaysia, harga BBM dengan RON 97 harganya RM1,55 atau sekitar Rp5.425 per liter. Lalu, bagaimana dengan kebijakan harga BBM di Indonesia? Ada hak yang senada, yakni tuntutan agar pemerintah dan PT Pertamina menurunkan harga BBM.

Namun, pemerintah dan Dirut PT Pertamina hingga kini masih bergeming, belum menurunkan harga BBM. Alasannya, impor minyak mentah Pertamina masih menggunakan patokan harga dua bulan sebelumnya (Februari 2020), harganya masih berkisar USD50 per barel, menguatnya nilai tukar dolar terhadap rupiah dan anjloknya konsumsi BBM antara 25-50 persen.

Lantas bagaimana kita menyikapi hal ini, baik pada perspektif turunnya harga minyak mentah dunia, wabah virus korona, ekonomi, dan bahkan kebijakan energi serta transportasi yang berkelanjutan? Jika rujukannya harga minyak mentah dunia (Mid Oil Plat of Singapore/MOPS) dan atau dampak ekonomi virus korona, maka tuntutan agar harga BBM di Indonesia diturunkan adalah masuk akal. Apalagi jika mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 62.K/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Penjualan Eceran BBM. Jika berbasis formulasi MOPS dan Kepmen ESDM No. 62/2020, menurut beberapa ahli ekonomi energi, BBM premium harganya berkisar Rp4.000-an/liter dan BBM nonsubsidi dengan RON 92 (pertamaks) berkisar Rp5.500-6.000/liter. Alamaak, murah nian?

Namun, pertanyaannya, apakah kita tega menjual BBM dengan harga semurah kacang goreng atau lebih murah dari satu botol air mineral? Inilah yang harus kita pertimbangkan secara serius. Ada beberapa catatan terkait hal ini. Pertama, harga minyak mentah cenderung fluktuatif. Jika perubahan harga BBM selalu mengikuti fluktuasi harga minyak mentah dunia, dampaknya bisa memicu instabilitas harga di sektor riil. Selain itu, lazimnya perubahan harga BBM selalu menjadi komoditas politik. Turunnya gampang, tetapi untuk menaikkan gaduh politiknya bukan main. Kedua, turunnya harga BBM untuk saat ini juga kurang strategis. Sebab, relevan dengan protokol kesehatan, masyarakat diminta “ndekem” di rumah. Pulang kampung dan mudik Lebaran pun dilarang. Nyaris tak bermanfaat! Dalam kondisi wabah seperti ini yang penting dibutuhkan masyarakat adalah harga bahan pangan terjangkau, bukan turunnya harga BBM. Bahkan, untuk keperluan belajar di rumah, bantuan pulsa/internet justru lebih mendesak. Masyarakat berteriak konsumsi pulsanya melambung.

Ketiga, menjual BBM dengan harga murah adalah tidak sejalan dengan kebijakan energi berkelanjutan, bahkan kontra produktif dengan sektor lingkungan hidup dan kesehatan. Alasannya, pada konteks energi berkelanjutan, BBM adalah energi fosil yang tidak pantas dijual murah, apalagi jika BBM-nya masih diimpor. Konsekuensi sebagai energi fosil yang mempunyai dampak eksternalitas negatif bagi lingkungan bahkan kesehatan, seharusnya diberikan pembebanan (disinsentif)—dijual dengan harga mahal, bukan dijual dengan harga murah (insentif).

Selain itu, dari sisi lingkungan hidup dan kualitas polusi udara khususnya di Kota Jakarta adalah bagaimana pemerintah dan PT Pertamina mewujudkan BBM berkualitas, yakni BBM yang ramah lingkungan bahkan ramah kesehatan.

BBM di Indonesia harus sejalan dengan standar Euro, minimal Euro 2. Bahkan, sesuai regulasi Kementerian KLHK, produk BBM yang dijual di Indonesia harus memenuhi standar Euro 4. Karena itu, BBM seperti premium seharusnya sudah dikandangkan atau maksimal untuk konsumsi luar Pulau Jawa. Bahkan, kualitas BBM berkelindan dengan aspek kesehatan. Terbukti seiring dengan wabah virus korona di Eropa, kualitas udara di Eropa justru makin baik karena menurunnya aktivitas dan penggunaan BBM. Kematian yang ditimbulkan oleh dampak polutan BBM pun turun, padahal kualitas BBM di Eropa standar Euro 6. Studi terbaru dari Pusat Penelitian tentang Energi dan Udara Bersih menemukan bahwa angka kematian polusi udara selama lockdown berkurang. Penelitian itu menyatakan sekitar 11 ribu kematian dini terhindar karena udara yang membaik, sebab kadar PM 2,5 turun 10 persen.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0821 seconds (0.1#10.140)